Selasa, 15 September 2009

HALAL BIHALAL

Halal bihalal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah "keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah mencipakan keharmonisan antara sesama.

Hemat saya, paling tidak ada dua makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan.

Menurut pandangan pertama - dari segi hukum - kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa. menjadi halal dengan jalan memohon maaf.

Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.

Menurut pandangan kedua - dari segi bahasa - akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku".

Jika demikian, ber-hala bihalal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk meluruskan benag kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi hubungan yang dingin, keruh dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Ia menjadi begitu karena Anda lama tidak berkunjung kepada seseorang, atau ada sikap tidal adil yang Anda ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungan dari kesalhpahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik; yang beku dihangatkan, yang kusut diluruskan, dan yang mengikat dilepaskan.

Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan anda gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya Anda mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang Anda obati dengan memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan Anda terhadap hakikat halal bihalal . Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam.

Sabtu, 29 Agustus 2009

Minggu, 08 Februari 2009

MEMULIAKAN TETANGGA

Tetangga adalah masalah penting dalam hidup kita. Karena itu, disikapi secara serius. Sebab, tetangga memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap keluarga kita. Apalagi jika kita tinggal di lingkungan yang rumahnya saling berdekatan, tidak peduli berbentuk flat, kondominium, apartemen, perumahan RSSS, atau gubuk pinggir kali lengkap dengan gang senggolnya.

Rasulullah saw. mengabarkan bahwa ada empat hal termasuk kebahagiaan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang baik. Nabi juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang jahat. Karena itu Rasulullah saw. berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah) akan pindah.”

Rasulullah saw. pun memerintahkan umat Islam untuk berlindung dari hal yang sama, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu.”

Jika perinci pengaruh tetangga jahat terhadap keluarga kita, suami atau isteri, dan anak-anak serta berbagai gangguan yang menyakitkan yang ditimbulkannya, tentu banyak sekali. Intinya hidup kita jadi serba susah bersebelahan dengan tetangga yang jahat. Karena itu, seorang muslim harus mengamalkan kaidah ini: pilih tetangga sebelum memilih rumah.

Jika Anda punya kontrakan berpintu-pintu, jangan sampai menghadirkan tetangga yang jahat. Lebih baik disewa tetangga yang baik meski sedikit rugi dari sisi materi. Sebab, tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi. Berapapun besarnya.

Memuliakan Tetangga

Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala,

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa: 36)

Nabi Muhammad saw. pun mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga. Ibnu Umar dan Aisyah r.a. berkata, Nabi saw. bersabda, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim.” (Bukhari dan Muslim)

Abu Dzarr r.a. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Hai Abu Dzarr, jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan perhatikan (bagilah tetanggamu).” (Muslim)

Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw., “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw. “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya.” (Bukhari dan Muslim)

Nabi juga bersabda, “Orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar, bukanlah umatku.”

Namun yang harus kita perhatikan, hak-hak tetangga itu tidak ditujukan bagi tetangga kita yang muslim saja. Tentu tetangga muslim kita punya hak tambahan dari tetangga non-muslim, yaitu hak sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tapi dalam hubungan bertetangga, hak-haknya sejajar dengan tetangga kita dari kalangan non-muslim.

Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin mengamalkan perintah Allah swt. dan Nabi saw. ini, tentu tidak akan terjadi kerusuhan, tawuran, ataupun konflik di kampung tempat mereka tinggal.

Kiat Praktis Memuliakan Tetangga

1. Sering-seringlah bertegur sapa. Tanyai keadaan kesehatan mereka.

2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan yang kita makan.

3. Bawakan sekadar buah tangan buat mereka apabila kita kembali dari bepergian jauh.

4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.

5. Berilah kepada anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan baik berupa makanan ataupun mainan.

6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.

7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.

8. Ajaklah mereka sesekali ke acara pengajian atau majelis taklim, atau pergilah bersama mereka memenuhi suatu undangan walimah apabila mereka juga diundang.

Jika Anda amalkan, insya Allah, Anda akan menjadi tetangga yang baik buat keluarga yang tinggal di sebelah rumah Anda.

DURHAKA PADA ORANG TUA

Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka. [QS. Al-Isra' (17): 23]

‘Uquuqul walidain (durhaka kepada orang tua) adalah dosa besar. Karena itu, Rasulullah saw. –seperti yang dikutip oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitabnya An-Nihaayah—melarang perbuatan durhaka kepada kedua orang tua.

Seseorang dikatakan ‘aqqa waalidahu, ya’uqquhu ‘uqaaqan, fahuwa ‘aaqun jika telah menyakiti hati orang tuanya, mendurhakainya, dan telah keluar darinya. Kata ini merupakan lawan dari kata al-birru bihi (berbakti kepadanya).

Kata al-’uquuq (durhaka) berasal dari kata al-’aqq yang berarti asy-syaq (mematahkan) dan al-qath’u (memotong). Jadi, seorang anak dikatakan telah durhaka kepada orang tuanya jika dia tidak patuh dan tidak berbuat baik kepadanya, atau dalam bahasa Arab disebut al-’aaq (anak yang durhaka). Jamak dari kata al-’aaq adalah al-‘aqaqah. Berdasarkan pemaknaan ini, maka rambut yang keluar dari kepala seorang bayi yang baru lahir dari perut ibunya dinamakan dengan aqiiqah, karena rambut itu akan dipotong.

Yang dimaksud dengan al-’uquuq (durhaka) adalah mematahkan “tongkat” ketaatan dan “memotong” (memutus) tali hubungan antara seorang anak dengan orang tuanya.

Jadi, yang dimaksud dengan perbuatan durhaka kepada kedua orang tua adalah mematahkan “tongkat” ketaatan kepada keduanya, memutuskan tali hubungan yang terjalin antara orang tua dengan anaknya, meninggalkan sesuatu yang disukai keduanya, dan tidak menaati apa yang diperintahkan atau diminta oleh mereka berdua.

Sebesar apa pun ibadah yang dilakukan oleh seseorang hamba, itu semua tidak akan mendatangkan manfaat baginya jika masih diiringi perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya. Sebab, Allah swt. menggantung semua ibadah itu sampai kedua orang tuanya ridha.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a. bahwa dia berkata, “Tidaklah seorang muslim memiliki dua orang tua muslim, (kemudian) dia berbakti kepada keduanya karena mengharapkan ridha Allah, kecuali Allah akan membukakan dua pintu untuknya –maksudnya adalah pintu surga–. Jika dia hanya berbakti kepada satu orang tua (saja), maka (pintu yang dibukakan untuknya) pun hanya satu. Jika salah satu dari keduanya marah, maka Allah tidak akan meridhai sang anak sampai orang tuanya itu meridhainya.” Ditanyakan kepada Ibnu ‘Abbas, “Sekalipun keduanya telah menzaliminya?” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Sekalipun keduanya telah menzaliminya.”

Oleh karena itu ketika ada seseorang yang memaparkan kepada Rasulullah saw. tentang perbuatan-perbuatan ketaatan (perbuatan-perbuatan baik) yang telah dilakukannya, maka Rasulullah saw. pun memberikan jawaban yang sempurna yang dikaitkan dengan satu syarat, yaitu jika orang itu tidak durhaka kepada kedua orang tuanya.

Diriwayatkan dari ‘Amr bin Murah Al-Juhani r.a. bahwa dia berkata, “Seorang lelaki pernah mendatangi Nabi saw. kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang haq), kecuali Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah. Aku (juga) telah melaksanakan shalat lima (waktu), menunaikan zakat dari hartaku, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.’ Nabi menjawab, ‘Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan (seperti) ini, maka dia akan bersama para nabi, shiddiqiin, dan syuhada pada hari Kiamat nanti seperti ini –beliau memberi isyarat dengan dua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah)—sepanjang dia tidak durhaka kepada kedua orang tuanya.’”

Hadits-hadits Tentang Durhaka

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, “Sungguh celaka, sungguh celaka, sungguh celaka!” Seseorang bertanya, “Siapa yang celaka, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Barangsiapa yang sempat bertemu dengan kedua orang tuanya, tetapi dia tidak bisa masuk surga (karena tidak berbakti kepada mereka).”

Diriwayatkan dari Jabir bin Samrah r.a., dia berkata, Nabi saw. pernah naik ke atas mimbar, kemudian dia mengucapkan, “Amin, amin, amin.” Lalu beliau bersabda, “Jibril a.s. telah mendatangiku, kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, barangsiapa yang sempat bertemu dengan salah satu dari kedua orang tuanya (dan tidak berbakti kepada mereka), kemudian dia meninggal dunia, maka dia akan masuk neraka dan Allah akan menjauhkan dia dari (rahmat-Nya). Katakanlah (olehmu) ‘amin’, maka aku pun mengatakan ‘amin’. Jibril kemudian berkata, ‘Wahai Muhammad, barangsiapa yang menjumpai bulan Ramadhan (dan dia tidak berpuasa) kemudian meninggal dunia, maka Allah tidak mengampuninya, dimaksukkan ke neraka, dan Allah akan menjauhkan dia dari (rahmat-Nya). Katakanlah (olehmu) ‘amin’, maka aku pun mengatakan ‘amin’.’ Jibril kemudian berkata, ‘Barangsiapa yang ketika disebutkan namamu di sisinya, tetapi dia tidak (membaca) shalawat kepadamu, kemudian dia meninggal dunia, maka dia akan masuk neraka dan Allah akan menjauhkan dia dari (rahmat-Nya). Katakanlah (olehmu) ‘amin’, maka aku mengatakan ‘amin’.'”

Diriwayatkan dari Mughirah, dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian perbuatan durhaka kepada ibu-ibu (kalian), menuntut sesuatu yang bukan hak (kalian), dan mengubur hidup-hidup anak perempuan. Allah juga telah membenci percakapan tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.”

Bukhari-Mualim meriwayatkan dari Abu Bakrah, dari bapaknya bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Maukan kalian jika aku beritahukan (kepada kalian) tentang dosa yang paling besar?’ Beliau mengucapkan sabdanya ini sebanyak tiga kali. Kami menjawab, ‘Mau, ya Rasulullah.’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Menyekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua.’ Saat itu beliau sedang bersandar, kemudian beliau duduk, lalu bersabda, ‘Ketahuilah, (juga) kata-kata palsu dan kesaksian palsu. Ketahuilah, (juga) kata-kata palsu dan kesaksian palsu.’ Beliau terus mengatakan hal itu sampai aku berkata, beliau (hampir saja) tidak diam.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Angin surga akan dihembuskan dari jarak lima ratus tahun dan tidaklah akan mencium bau surga itu orang yang suka menyebut-nyebut amal perbuatannya, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan orang yang kecanduan khamr.”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a. bahwa dia bersabda, Rasulullah saw. bersabda, “(Ada) tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari Kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuannya, orang yang kecanduan khamr, dan orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya.”

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa dia berkata, Rasulullah bersabda, “Di antara dosa yang paling besar adalah (apabila) seorang anak melaknat kedua orang tuanya.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seorang anak melaknat kedua orang tuannya?” Rasulullah saw. menjawab, “(Apabila) anak mencaci ayah orang lain, maka berarti dia mencaci ayahnya (sendiri), dan dia mencaci ibu orang lain, maka berarti dia telah mencaci ibunya (sendiri).”

Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a. bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidaklah dianggap berbakti kepada sang ayah jika seseorang menajamkan pandangan (matanya) kepada ayahnya itu karena ia marah (kepadanya).’”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a., dari Nabi saw. bersabda beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah swt. tidak menyukai perbuatan durhaka (kepada kedua orang tua).”

Diriwayatkan dari Abu Bakrah r.a. dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap dosa akan Allah tangguhkan (hukumannya) sesuai dengan kehendak-Nya, kecuali (dosa karena) durhaka kepada kedua orang tua. Sesungguhnya Allah swt. akan menyegerakan hukuman perbuatan itu kepada pelakunya di dunia ini sebelum ia meninggal.”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a., dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Keridhaan Allah itu ada pada keridhaan kedua orang tua, dan kemurkaan-Nya ada pada kemarahan kedua orang tua.”

Bentuk-bentuk Perbuatan Durhaka

1. Tidak memberikan nafkah kepada orang tua bila mereka membutuhkan.

2. Tidak melayani mereka dan berpaling darinya. Lebih durhaka lagi bila menyuruh orang tua melayani dirinya.

3. Mengumpat kedua orang tuanya di depan orang banyak dan menyebut-nyebut kekurangannya.

4. Mencaci dan melaknat kedua orang tuanya.

5. Menajamkan tatapan mata kepada kedua orang tua ketika marah atau kesal kepada mereka berdua karena suatu hal.

6. Membuat kedua orang tua bersedih dengan melakukan sesuatu hal, meskipun sang anak berhak untuk melakukannya. Tapi ingat, hak kedua orang tua atas diri si anak lebih besar daripada hak si anak.

7. Malu mengakui kedua orang tuanya di hadapan orang banyak karena keadaan kedua orang tuanya yang miskin, berpenampilan kampungan, tidak berilmu, cacat, atau alasan lainnya.

8. Enggan berdiri untuk menghormati orang tua dan mencium tangannya.

9. Duduk mendahului orang tuanya dan berbicara tanpa meminta izin saat memimpin majelis di mana orang tuanya hadir di majelis itu. Ini sikap sombong dan takabur yang membuat orang tua terlecehkan dan marah.

10. Mengatakan “ah” kepada orang tua dan mengeraskan suara di hadapan mereka ketika berselisih.

Penutup

Rasulullah saw. berpesan, “Berbaktilah (kalian semua) kepada bapak-bapak kalian, (niscaya) anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian.”

KEJAHATAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

Rasulullah saw. sangat penyayang terhadap anak-anak, baik terhadap keturunan beliau sendiri ataupun anak orang lain. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. mencium Hasan bin Ali dan didekatnya ada Al-Aqra’ bin Hayis At-Tamimi sedang duduk. Ia kemudian berkata, “Aku memiliki sepuluh orang anak dan tidak pernah aku mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah saw. segera memandang kepadanya dan berkata, “Man laa yarham laa yurham, barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi.” (HR. Bukhari di Kitab Adab, hadits nomor 5538).

Bahkan dalam shalat pun Rasulullah saw. tidak melarang anak-anak dekat dengan beliau. Hal ini kita dapat dari cerita Abi Qatadah, “Suatu ketika Rasulullah saw. mendatangi kami bersama Umamah binti Abil Ash –anak Zainab, putri Rasulullah saw.—Beliau meletakkannya di atas bahunya. Beliau kemudian shalat dan ketika rukuk, Beliau meletakkannya dan saat bangkit dari sujud, Beliau mengangkat kembali.” (HR. Muslim dalam Kitab Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, hadits nomor 840).

Peristiwa itu bukan kejadian satu-satunya yang terekam dalam sejarah. Abdullah bin Syaddad juga meriwayatkan dari ayahnya bahwa, “Ketika waktu datang shalat Isya, Rasulullah saw. datang sambil membawa Hasan dan Husain. Beliau kemudian maju (sebagai imam) dan meletakkan cucunya. Beliau kemudian takbir untuk shalat. Ketika sujud, Beliau pun memanjangkan sujudnya. Ayahku berkata, ‘Saya kemudian mengangkat kepalaku dan melihat anak kecil itu berada di atas punggung Rasulullah saw. yang sedang bersujud. Saya kemudian sujud kembali.’ Setelah selesai shalat, orang-orang pun berkata, ‘Wahai Rasulullah, saat sedang sujud di antara dua sujudmu tadi, engkau melakukannya sangat lama, sehingga kami mengira telah terjadi sebuha peristiwa besar, atau telah turun wahyu kepadamu.’ Beliau kemudian berkata, ‘Semua yang engkau katakan itu tidak terjadi, tapi cucuku sedang bersenang-senang denganku, dan aku tidak suka menghentikannya sampai dia menyelesaikan keinginannya.” (HR. An-Nasai dalam Kitab At-Thathbiq, hadits nomor 1129).

Usamah bin Zaid ketika masih kecil punya kenangan manis dalam pangkuan Rasulullah saw. “Rasulullah saw. pernah mengambil dan mendudukkanku di atas pahanya, dan meletakkan Hasan di atas pahanya yang lain, kemudian memeluk kami berdua, dan berkata, ‘Ya Allah, kasihanilah keduanya, karena sesungguhnya aku mengasihi keduanya.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Adab, hadits nomor 5544).

Begitulah Rasulullah saw. bersikap kepada anak-anak. Secara halus Beliau mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan anak-anaknya. Beliau juga mencontohkan dalam praktik bagaimana bersikap kepada anak dengan penuh cinta, kasih, dan kelemahlembutan.

Karena itu, setiap sikap yang bertolak belakang dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., adalah bentuk kejahatan kepada anak-anak. Setidak ada ada empat jenis kejahatan yang kerap dilakukan orang tua terhadap anaknya.

Kejahatan pertama: memaki dan menghina anak

Bagaimana orang tua dikatakan menghina anak-anaknya? Yaitu ketika seorang ayah menilai kekurangan anaknya dan memaparkan setiap kebodohannya. Lebih jahat lagi jika itu dilakukan di hadapan teman-teman si anak. Termasuk dalam kategori ini adalah memberi nama kepada si anak dengan nama yang buruk.

Seorang lelaki penah mendatangi Umar bin Khattab seraya mengadukan kedurhakaan anaknya. Umar kemudian memanggil putra orang tua itu dan menghardiknya atas kedurhakaannya. Tidak lama kemudan anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah sang anak memiliki hak atas orang tuanya?”
“Betul,” jawab Umar.
“Apakah hak sang anak?”
“Memilih calon ibu yang baik untuknya, memberinya nama yang baik, dan mengajarkannya Al-Qur’an,” jawab Umar.
“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang engkau sebutkan. Adapun ibuku, ia adalah wanita berkulit hitam bekas hamba sahaya orang majusi; ia menamakanku Ju’lan (kumbang), dan tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an,” kata anak itu.
Umar segera memandang orang tua itu dan berkata kepadanya, “Engkau datang untuk mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Rasulullah saw. sangat menekankan agar kita memberi nama yang baik kepada anak-anak kita. Abu Darda’ meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka perbaikilah nama kalian.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Adab, hadits nomor 4297).

Karena itu Rasulullah saw. kerap mengganti nama seseorang yang bermakna jelek dengan nama baru yang baik. Atau, mengganti julukan-julukan yang buruk kepada seseorang dengan julukan yang baik dan bermakna positif. Misalnya, Harb (perang) menjadi Husain, Huznan (yang sedih) menjadi Sahlun (mudah), Bani Maghwiyah (yang tergelincir) menjadi Bani Rusyd (yang diberi petunjuk). Rasulullah saw. memanggil Aisyah dengan nama kecil Aisy untuk memberi kesan lembut dan sayang.

Jadi, adalah sebuah bentuk kejahatan bila kita memberi dan memanggil anak kita dengan sebutan yang buruk lagi dan bermakna menghinakan dirinya.

Kejahatan kedua: melebihkan seorang anak dari yang lain

Memberi lebih kepada anak kesayangan dan mengabaikan anak yang lain adalah bentuk kejahatan orang tua kepada anaknya. Sikap ini adalah salah satu faktor pemicu putusnya hubungan silaturrahmi anak kepada orang tuanya dan pangkal dari permusuhan antar saudara.

Nu’man bin Basyir bercerita, “Ayahku menginfakkan sebagian hartanya untukku. Ibuku –’Amrah binti Rawahah—kemudian berkata, ‘Saya tidak suka engkau melakukan hal itu sehinggi menemui Rasulullah.’ Ayahku kemudian berangkat menemui Rasulullah saw. sebagai saksi atas sedekah yang diberikan kepadaku. Rasulullah saw. berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini kepada seluruh anak-anakmu?’ Ia berkata, ‘Tidak.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu.’ Ayahku kemudian kembali dan menarik lagi sedekah itu.” (HR. Muslim dalam Kitab Al-Hibaat, hadits nomor 3055).

Dan puncak kezaliman kepada anak adalah ketika orang tua tidak bisa memunculkan rasa cinta dan sayangnya kepada anak perempuan yang kurang cantik, kurang pandai, atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Padahal, tidak cantik dan cacat bukanlah kemauan si anak. Apalagi tidak pintar pun itu bukanlah dosa dan kejahatan. Justru setiap keterbatasan anak adalah pemacu bagi orang tua untuk lebih mencintainya dan membantunya. Rasulullah saw. bersabda, “Rahimallahu waalidan a’aana waladahu ‘ala birrihi, semoga Allah mengasihi orang tua yang membantu anaknya di atas kebaikan.” (HR. Ibnu Hibban)

Kejahatan ketiga: mendoakan keburukan bagi si anak

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tsalatsatu da’awaatin mustajaabaatun: da’watu al-muzhluumi, da’watu al-musaafiri, da’watu waalidin ‘ala walidihi; Ada tiga doa yang dikabulkan: doa orang yang teraniaya, doa musafir, dan doa (keburukan) orang tua atas anaknya.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1828)

Entah apa alasan yang membuat seseorang begitu membenci anaknya. Saking bencinya, seorang ibu bisa sepanjang hari lidahnya tidak kering mendoakan agar anaknya celaka, melaknat dan memaki anaknya. Sungguh, ibu itu adalah wanita yang paling bodoh. Setiap doanya yang buruk, setiap ucapan laknat yang meluncur dari lidahnya, dan setiap makian yang diucapkannya bisa terkabul lalu menjadi bentuk hukuman bagi dirinya atas semua amal lisannya yang tak terkendali.

Coba simak kisah ini. Seseorang pernah mengadukan putranya kepada Abdullah bin Mubarak. Abdullah bertanya kepada orang itu, “Apakah engkau pernah berdoa (yang buruk) atasnya.” Orang itu menjawab, “Ya.” Abdullah bin Mubarak berkata, “Engkau telah merusaknya.”

Na’udzubillah! Semoga kita tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan orang itu. Bayangkan, doa buruk bagi anak adalah bentuk kejahatan yang akan menambah rusak si anak yang sebelumnya sudah durhaka kepada orang tuanya.

Kejahatan keempat: tidak memberi pendidikan kepada anak

Ada syair Arab yang berbunyi, “Anak yatim itu bukanlah anak yang telah ditinggal orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan hina. Sesungguhnya anak yatim itu adalah yang tidak dapat dekat dengan ibunya yang selalu menghindar darinya, atau ayah yang selalu sibuk dan tidak ada waktu bagi anaknya.”

Perhatian. Itulah kata kuncinya. Dan bentuk perhatian yang tertinggi orang tua kepada anaknya adalah memberikan pendidikan yang baik. Tidak memberikan pendidikan yang baik dan maksimal adalah bentuk kejahatan orang tua terhadap anak. Dan segala kejahatan pasti berbuah ancaman yang buruk bagi pelakunya.

Perintah untuk mendidik anak adalah bentuk realisasi iman. Perintah ini diberikan secara umum kepada kepala rumah tangga tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan kelas sosial. Setiap ayah wajib memberikan pendidikan kepada anaknya tentang agamanya dan memberi keterampilan untuk bisa mandiri dalam menjalani hidupnya kelak. Jadi, berilah pendidikan yang bisa mengantarkan si anak hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.

Perintah ini diberikan Allah swt. dalam bentuk umum. “Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap anak jika ayah-ibu tenggelam dalam kesibukan, sehingga lupa mengajarkan anaknya cara shalat. Meskipun kesibukan itu adalah mencari rezeki yang digunakan untuk menafkahi anak-anaknya. Jika ayah-ibu berlaku seperti ini, keduanya telah melanggar perintah Allah di surat Thaha ayat 132. “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”

Rasulullah saw. bersabda, “Ajarilah anak-anakmu shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila tidak melaksanakan shalat) pada usaia sepuluh tahun.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Shalah, hadits nomor 372).

Ketahuilah, tidak ada pemberian yang baik dari orang tua kepada anaknya, selain memberi pendidikan yang baik. Begitu hadits dari Ayyub bin Musa yang berasal dari ayahnya dan ayahnya mendapat dari kakeknya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Maa nahala waalidun waladan min nahlin afdhala min adabin hasanin, tak ada yang lebih utama yang diberikan orang tua kepada anaknya melebihi adab yang baik.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1875. Tirmidzi berkata, “Ini hadits mursal.”)

Selasa, 03 Februari 2009

Para pendidik muslim (murobbiy) adalah orang yang paling mulia di sisi Allah. Ucapan yang keluar dari mulutnya adalah ucapan terbaik yang sangat bernilai tinggi. Firman Allah,

"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, "Sesungguhnya aku termasuk, orang-orang yang berserah diri". (QS. 41 : 33).

Rasulullah SAW menjanjikan kepada para pembimbing kebajikan, dengan janji-janji indah dan membanggakan. Dari Abu Mas’ud, Uqbah ibn Amr al Anzhany RA. Rasulullah bersabda,
"Barang siapa yang menuntun kepada kebajikan maka ia memperoleh pahala sebesar pahala yang melakukannya". (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda,

“Barang siapa yang menyeru kepada kebenaran maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang itu sedikitpun. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa orang itu sedikitpun". (HR. Muslim)

Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib

"Jika kamu berhasil menunjuki satu orang ke jalan kebajikan, maka itu lebih baik bagimu daripada onta merah".

Para pendidik muslim, penerus risalah Nabi, adalah orang yang rizkinya ditanggung.oleh Allah, karena ia sedang melaksanakan tugas dari Allah. Ia tidak mengharapkan balasan jerih payahnya kecuali hanya berharap kepada anugerah dan karunia Allah semata. Beginilah yang pernah dicontohkan Nabi Nuh AS.
“Jika kamu berpaling dari peringatanku, aku tidak menerima upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri” (QS. 10 : 72)

Begitu juga dilakukan oleh Habib an Najjar yang dikenal pula shahibu Yaasin, ketika ia membela Rasul yang sedang dianiaya kaumnya.

"Ikutilah orang yang tiada meminta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. 36:21).

Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sistem pendidikan tapi juga pendidiknya. Untuk itu perlu disikapi tentang bagaimana sebenarnya pendidik cemerlang tersebut.

Pertama, menyadari keagungan tarbiyah (mendidik). Pendidik harus menyadari keagungan, ketinggian dan kemuliaan jalan tarbiyah (mendidik). ?Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh dan berkata, ?sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri?. (Fushilat:33). Yang memahami pentingnya tarbiyah/pendidikan dalam menghubungkan cahaya kebenaran kedalam hati sehingga seseorang mendapat hidayah kearah jalan yang lurus, jalan iman dan islam. Serta menyadari bahwa jalan tarbiyah menyediakan balasan yang tinggi, pahala yang besar disisi Allah.

Kedua, beroerientasi yang benar. Seorang pendidik harus mengerti bahwa faktor terpenting yang menolongnya dalam menjalankan tugas mentarbiyah/mendidik adalah ikhlas semata-mata mengharap ridha-Nya. Ia harus mengosongkan hatinya dari segala sesuatu yang bisa mengotori keikhlasan, seperti ghurur (bangga diri), riya ingin diketahui orang (popularitas dan sebagainya. Khususnya bagi seorang pendidik yang memiliki Quwwatut Ta?tsiir (memikat, kharismatik) sangat memungkinkan mendapat fitnah.

?Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengnan memurnikan keta?atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.., (Qs.Al Bayyinah: 5). Pendidik juga harus menghidupkan hatinya dengan apa yang diucapkan oleh lisannya, hatinya harus berinteraksi dengan nilai rabani (qolbun salim). Inilah yang menjadikan perkataan lebih berbobot dan berpengaruh dalam jiwa para mustami?, karena apa yang membias dari hati akan tersambung kehati pula dan apa yang keluar dari mulut tidak lebih akan sampai ke telinga saja.

Ketiga, menguasai metode dan mengenali ruang lingkup pendidikan. Pengubahan bermacam-macam interaksi yang ada di dalam dan di sekitar momen belajar. Interaksi-interaksi ini mencakup unsur-unsur untuk belajar efektif yang mempengaruhi kesuksesan siswa. Interaksi-interaksi ini mengubah kemampuan dan bakat alamiah siswa menjadi cahaya yang akan bermanfaat bagi mereka sendiri dan bagi orang lain. Menyingkirkan hambatan yang menghalangi proses belajar alamiah dengan secara sengaja menggunakan instrukmen, mewarnai lingkungan sekeliling, menyusun bahan pengajaran yang sesuai, cara efektif penyajian dan ?keterlibatan aktif?. (Quantum Teaching, Bobbi DePotter dkk, 1999).

Keempat, senantiasa menambah ilmu. Senantiasa menambah ilmu dan mendalaminya, terutama biang ilmu yang hendak diajarkannya, ilmu apa saja. Sangat berbahaya jika seorang pendidik mengajarkan ilmu tanpa menguasainya. Sering terjadi kesalahan pada pendidik akan menghilangkan kepercayaan siswa kepada pendidiknya, jika sudah demikian akan terjadi ketidak serasian proses belajar, sehingga ilmu yang ditranformasikan tidak banyak memberikan pengaruh kepada siswa. (Muhith Muhammad Ishaq,2002).

?Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajrkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.? ( QS.Ali Imran : 79 ). Pendidik cemerlang harus memiliki argumen yang kuat untuk mendukung makna yang diutarakan dan harus memperhatikan kesesuaian argumen dengan makna tersebut. Ia memiliki keluasan dalam memilih argumen, sebab ayat-ayat Al Quran, hadist-hadist Rasul, sirah nabawiyah dan dalil ilimiah adalah argumen kuat yang dapat digunakan untuk memperkuat pembicaraan. Karenanya pendidik harus selalu bersemangat membekali diri dengan ilmu, menghafalkan ayat-ayat Al Quran dan hadits Rasul semampunya, selalu mentelaah sirah Nabawiyah dan perkembangan sain dan ilmu modern. Disitu akan mendapatkan bekal bagus yang dapat membantu tugasnya. Ia harus mengaitkan antara apa yang disampaikan dan aktivitasnya dalam pembicaraannya. Tidak boleh ada pemisahan antara tarbiyah/mendidik dan perjuangan yang diwajibkan , sehingga setiap pendidik muslim dapat merasakan (menyadari) kewajiban yang dituntut islam, yaitu ikut serta ambil bagian dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang diinginkan.

Kelima, keteladanan. ?Siswa sering mencari-cari alasan untuk tidak tertarik: lubang-lubang dalam cerita kita, kontradiksi, ketidaksesuaian antara kata-kata dan tindakan kita. Tetapi semakin banyak kita memberi teladan, semakin mereka tertarik dan mulai mencontoh kita. Mengapa mereka tertarik? Karena mereka merasakan kesebangunan, kecocokan antara keyakinan dan perkataan kita dengan perbuatan kita. Jadi memberi teladan adalah salah satu cara ampuh untuk membangun hubungan memahami orang lain. Ini juga berarti anda tak usah terlalu bersusah payah, tetapi dampak untuk murid tetap lebih kuat. Plus keteladanan akan menambahkan kekuatan ke dalam pengajaran anda.? (Quantum Teaching, Bobbi DePotter dkk, 1999)

Keenam, bukan eksekutor. Penelitian menunjukan bahwa ketidakberhasilan anak didik dalam berimfrovisasi dan berprestasi lebih didominasi oleh karena perlakuan lingkungnan yang melingkupi kehidupannya Ia harus menghindari klaim dan mengeksekusi anak didik dengan mendeskriditkan atau membebani mereka dengan sesuatu yang sulit untuk diwujudkan mereka, bila tidak ada keterpaksaan yang menyebabkan hal itu, itupun harus disertai dengan pendekatan yang mempertimbangkan segala aspeknya, itu pun masih dalam kerangka mendidik.

Ketujuh, menghargai waktu. Pendidik teladan harus bertanggung jawab atas waktu mendidiknya. karenanya ia harus membiasakan diri hadir tepat waktu dan berusaha sekuat tenaga memberikan bekal yang baik, sesuai dengan waktu yang tersedia. Ia tidak boleh bakhil dalam mengutarakan materi tatkala yang hadir Cuma sedikit, karena boleh jadi manfaat penjelasannya bagus dan para pendengar terkesan dengannya, maka hendaknya ia mengembalikan keutamaan kepada Allah, bukan kepada kehebatan diri sendiri.

Kedelapan, tidak mengabaikan pesan moral. ?Sungguh aku diutus Allah dalam rangka menyempurnakan alhklaq? (Al Hadits). Pendidik harus memberikan perhatian serius terhadap masalah keimanan dan kualitas pelaksanaan ibadah, dari segi kebenaran hukum-hukumnya dan penghayatan rahasia-rahasianya atau suasana hati dalam melaksanakannya, sehingga dapat membuahkan ketaqwaan dan ketinggian rohani. Ia harus memberikan perhatian khusus pada aspek akhlaq. Karena upaya meninggalkan akhlak tercela dan menghiasi diri dengan akhlak mulia itu butuh waktu, tenaga, kesabaran, pemeliharaan, pemantauan dari dekat dan pengawasan.

Dengan demikian kredibelitas seorang pendidik yang hanya membanggakan diri dengan sekedar memfokuskan terhadap proses trasformasi semata adalah tidak pada tempatnya lagi-bahkan telah menyalahi standarisasi keilmiahan ilmu pendidikan itu sendiri. Sungguh tidak sehat sekiranya kita (para pendidik) mengajarkan kepada semua orang bahwa alam raya merupakan sumber belajar yang dapat memberikan segudang informasi, sementara siapa dibalik penciptaan alam raya itu kemudian dinafikan (disembunyikan) dengan dalih agar tetap mempertahankan standarisasi keilmiahan sebuah cabang ilmu. Oleh karenanya kepiawaian kita berbicara selamanya akan tetap berbeda dengan realitas dan nilai kebenaran yang hakiki. Inilah yang kemudian menghancurkan peradaban dan mengharubirukan sejarah kelam manusia sepanjang sejarahnya.