Selasa, 15 September 2009

HALAL BIHALAL

Halal bihalal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah "keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah mencipakan keharmonisan antara sesama.

Hemat saya, paling tidak ada dua makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan.

Menurut pandangan pertama - dari segi hukum - kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa. menjadi halal dengan jalan memohon maaf.

Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.

Menurut pandangan kedua - dari segi bahasa - akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku".

Jika demikian, ber-hala bihalal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk meluruskan benag kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi hubungan yang dingin, keruh dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Ia menjadi begitu karena Anda lama tidak berkunjung kepada seseorang, atau ada sikap tidal adil yang Anda ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungan dari kesalhpahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik; yang beku dihangatkan, yang kusut diluruskan, dan yang mengikat dilepaskan.

Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan anda gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya Anda mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang Anda obati dengan memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan Anda terhadap hakikat halal bihalal . Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam.

Sabtu, 29 Agustus 2009

Minggu, 08 Februari 2009

MEMULIAKAN TETANGGA

Tetangga adalah masalah penting dalam hidup kita. Karena itu, disikapi secara serius. Sebab, tetangga memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap keluarga kita. Apalagi jika kita tinggal di lingkungan yang rumahnya saling berdekatan, tidak peduli berbentuk flat, kondominium, apartemen, perumahan RSSS, atau gubuk pinggir kali lengkap dengan gang senggolnya.

Rasulullah saw. mengabarkan bahwa ada empat hal termasuk kebahagiaan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang baik. Nabi juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang jahat. Karena itu Rasulullah saw. berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah) akan pindah.”

Rasulullah saw. pun memerintahkan umat Islam untuk berlindung dari hal yang sama, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu.”

Jika perinci pengaruh tetangga jahat terhadap keluarga kita, suami atau isteri, dan anak-anak serta berbagai gangguan yang menyakitkan yang ditimbulkannya, tentu banyak sekali. Intinya hidup kita jadi serba susah bersebelahan dengan tetangga yang jahat. Karena itu, seorang muslim harus mengamalkan kaidah ini: pilih tetangga sebelum memilih rumah.

Jika Anda punya kontrakan berpintu-pintu, jangan sampai menghadirkan tetangga yang jahat. Lebih baik disewa tetangga yang baik meski sedikit rugi dari sisi materi. Sebab, tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi. Berapapun besarnya.

Memuliakan Tetangga

Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala,

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa: 36)

Nabi Muhammad saw. pun mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga. Ibnu Umar dan Aisyah r.a. berkata, Nabi saw. bersabda, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim.” (Bukhari dan Muslim)

Abu Dzarr r.a. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Hai Abu Dzarr, jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan perhatikan (bagilah tetanggamu).” (Muslim)

Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw., “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw. “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya.” (Bukhari dan Muslim)

Nabi juga bersabda, “Orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar, bukanlah umatku.”

Namun yang harus kita perhatikan, hak-hak tetangga itu tidak ditujukan bagi tetangga kita yang muslim saja. Tentu tetangga muslim kita punya hak tambahan dari tetangga non-muslim, yaitu hak sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tapi dalam hubungan bertetangga, hak-haknya sejajar dengan tetangga kita dari kalangan non-muslim.

Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin mengamalkan perintah Allah swt. dan Nabi saw. ini, tentu tidak akan terjadi kerusuhan, tawuran, ataupun konflik di kampung tempat mereka tinggal.

Kiat Praktis Memuliakan Tetangga

1. Sering-seringlah bertegur sapa. Tanyai keadaan kesehatan mereka.

2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan yang kita makan.

3. Bawakan sekadar buah tangan buat mereka apabila kita kembali dari bepergian jauh.

4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.

5. Berilah kepada anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan baik berupa makanan ataupun mainan.

6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.

7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.

8. Ajaklah mereka sesekali ke acara pengajian atau majelis taklim, atau pergilah bersama mereka memenuhi suatu undangan walimah apabila mereka juga diundang.

Jika Anda amalkan, insya Allah, Anda akan menjadi tetangga yang baik buat keluarga yang tinggal di sebelah rumah Anda.

DURHAKA PADA ORANG TUA

Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka. [QS. Al-Isra' (17): 23]

‘Uquuqul walidain (durhaka kepada orang tua) adalah dosa besar. Karena itu, Rasulullah saw. –seperti yang dikutip oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitabnya An-Nihaayah—melarang perbuatan durhaka kepada kedua orang tua.

Seseorang dikatakan ‘aqqa waalidahu, ya’uqquhu ‘uqaaqan, fahuwa ‘aaqun jika telah menyakiti hati orang tuanya, mendurhakainya, dan telah keluar darinya. Kata ini merupakan lawan dari kata al-birru bihi (berbakti kepadanya).

Kata al-’uquuq (durhaka) berasal dari kata al-’aqq yang berarti asy-syaq (mematahkan) dan al-qath’u (memotong). Jadi, seorang anak dikatakan telah durhaka kepada orang tuanya jika dia tidak patuh dan tidak berbuat baik kepadanya, atau dalam bahasa Arab disebut al-’aaq (anak yang durhaka). Jamak dari kata al-’aaq adalah al-‘aqaqah. Berdasarkan pemaknaan ini, maka rambut yang keluar dari kepala seorang bayi yang baru lahir dari perut ibunya dinamakan dengan aqiiqah, karena rambut itu akan dipotong.

Yang dimaksud dengan al-’uquuq (durhaka) adalah mematahkan “tongkat” ketaatan dan “memotong” (memutus) tali hubungan antara seorang anak dengan orang tuanya.

Jadi, yang dimaksud dengan perbuatan durhaka kepada kedua orang tua adalah mematahkan “tongkat” ketaatan kepada keduanya, memutuskan tali hubungan yang terjalin antara orang tua dengan anaknya, meninggalkan sesuatu yang disukai keduanya, dan tidak menaati apa yang diperintahkan atau diminta oleh mereka berdua.

Sebesar apa pun ibadah yang dilakukan oleh seseorang hamba, itu semua tidak akan mendatangkan manfaat baginya jika masih diiringi perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya. Sebab, Allah swt. menggantung semua ibadah itu sampai kedua orang tuanya ridha.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a. bahwa dia berkata, “Tidaklah seorang muslim memiliki dua orang tua muslim, (kemudian) dia berbakti kepada keduanya karena mengharapkan ridha Allah, kecuali Allah akan membukakan dua pintu untuknya –maksudnya adalah pintu surga–. Jika dia hanya berbakti kepada satu orang tua (saja), maka (pintu yang dibukakan untuknya) pun hanya satu. Jika salah satu dari keduanya marah, maka Allah tidak akan meridhai sang anak sampai orang tuanya itu meridhainya.” Ditanyakan kepada Ibnu ‘Abbas, “Sekalipun keduanya telah menzaliminya?” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Sekalipun keduanya telah menzaliminya.”

Oleh karena itu ketika ada seseorang yang memaparkan kepada Rasulullah saw. tentang perbuatan-perbuatan ketaatan (perbuatan-perbuatan baik) yang telah dilakukannya, maka Rasulullah saw. pun memberikan jawaban yang sempurna yang dikaitkan dengan satu syarat, yaitu jika orang itu tidak durhaka kepada kedua orang tuanya.

Diriwayatkan dari ‘Amr bin Murah Al-Juhani r.a. bahwa dia berkata, “Seorang lelaki pernah mendatangi Nabi saw. kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang haq), kecuali Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah. Aku (juga) telah melaksanakan shalat lima (waktu), menunaikan zakat dari hartaku, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.’ Nabi menjawab, ‘Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan (seperti) ini, maka dia akan bersama para nabi, shiddiqiin, dan syuhada pada hari Kiamat nanti seperti ini –beliau memberi isyarat dengan dua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah)—sepanjang dia tidak durhaka kepada kedua orang tuanya.’”

Hadits-hadits Tentang Durhaka

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, “Sungguh celaka, sungguh celaka, sungguh celaka!” Seseorang bertanya, “Siapa yang celaka, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Barangsiapa yang sempat bertemu dengan kedua orang tuanya, tetapi dia tidak bisa masuk surga (karena tidak berbakti kepada mereka).”

Diriwayatkan dari Jabir bin Samrah r.a., dia berkata, Nabi saw. pernah naik ke atas mimbar, kemudian dia mengucapkan, “Amin, amin, amin.” Lalu beliau bersabda, “Jibril a.s. telah mendatangiku, kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, barangsiapa yang sempat bertemu dengan salah satu dari kedua orang tuanya (dan tidak berbakti kepada mereka), kemudian dia meninggal dunia, maka dia akan masuk neraka dan Allah akan menjauhkan dia dari (rahmat-Nya). Katakanlah (olehmu) ‘amin’, maka aku pun mengatakan ‘amin’. Jibril kemudian berkata, ‘Wahai Muhammad, barangsiapa yang menjumpai bulan Ramadhan (dan dia tidak berpuasa) kemudian meninggal dunia, maka Allah tidak mengampuninya, dimaksukkan ke neraka, dan Allah akan menjauhkan dia dari (rahmat-Nya). Katakanlah (olehmu) ‘amin’, maka aku pun mengatakan ‘amin’.’ Jibril kemudian berkata, ‘Barangsiapa yang ketika disebutkan namamu di sisinya, tetapi dia tidak (membaca) shalawat kepadamu, kemudian dia meninggal dunia, maka dia akan masuk neraka dan Allah akan menjauhkan dia dari (rahmat-Nya). Katakanlah (olehmu) ‘amin’, maka aku mengatakan ‘amin’.'”

Diriwayatkan dari Mughirah, dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian perbuatan durhaka kepada ibu-ibu (kalian), menuntut sesuatu yang bukan hak (kalian), dan mengubur hidup-hidup anak perempuan. Allah juga telah membenci percakapan tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.”

Bukhari-Mualim meriwayatkan dari Abu Bakrah, dari bapaknya bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Maukan kalian jika aku beritahukan (kepada kalian) tentang dosa yang paling besar?’ Beliau mengucapkan sabdanya ini sebanyak tiga kali. Kami menjawab, ‘Mau, ya Rasulullah.’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Menyekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua.’ Saat itu beliau sedang bersandar, kemudian beliau duduk, lalu bersabda, ‘Ketahuilah, (juga) kata-kata palsu dan kesaksian palsu. Ketahuilah, (juga) kata-kata palsu dan kesaksian palsu.’ Beliau terus mengatakan hal itu sampai aku berkata, beliau (hampir saja) tidak diam.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Angin surga akan dihembuskan dari jarak lima ratus tahun dan tidaklah akan mencium bau surga itu orang yang suka menyebut-nyebut amal perbuatannya, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan orang yang kecanduan khamr.”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a. bahwa dia bersabda, Rasulullah saw. bersabda, “(Ada) tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari Kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuannya, orang yang kecanduan khamr, dan orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya.”

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa dia berkata, Rasulullah bersabda, “Di antara dosa yang paling besar adalah (apabila) seorang anak melaknat kedua orang tuanya.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seorang anak melaknat kedua orang tuannya?” Rasulullah saw. menjawab, “(Apabila) anak mencaci ayah orang lain, maka berarti dia mencaci ayahnya (sendiri), dan dia mencaci ibu orang lain, maka berarti dia telah mencaci ibunya (sendiri).”

Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a. bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidaklah dianggap berbakti kepada sang ayah jika seseorang menajamkan pandangan (matanya) kepada ayahnya itu karena ia marah (kepadanya).’”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a., dari Nabi saw. bersabda beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah swt. tidak menyukai perbuatan durhaka (kepada kedua orang tua).”

Diriwayatkan dari Abu Bakrah r.a. dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap dosa akan Allah tangguhkan (hukumannya) sesuai dengan kehendak-Nya, kecuali (dosa karena) durhaka kepada kedua orang tua. Sesungguhnya Allah swt. akan menyegerakan hukuman perbuatan itu kepada pelakunya di dunia ini sebelum ia meninggal.”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a., dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Keridhaan Allah itu ada pada keridhaan kedua orang tua, dan kemurkaan-Nya ada pada kemarahan kedua orang tua.”

Bentuk-bentuk Perbuatan Durhaka

1. Tidak memberikan nafkah kepada orang tua bila mereka membutuhkan.

2. Tidak melayani mereka dan berpaling darinya. Lebih durhaka lagi bila menyuruh orang tua melayani dirinya.

3. Mengumpat kedua orang tuanya di depan orang banyak dan menyebut-nyebut kekurangannya.

4. Mencaci dan melaknat kedua orang tuanya.

5. Menajamkan tatapan mata kepada kedua orang tua ketika marah atau kesal kepada mereka berdua karena suatu hal.

6. Membuat kedua orang tua bersedih dengan melakukan sesuatu hal, meskipun sang anak berhak untuk melakukannya. Tapi ingat, hak kedua orang tua atas diri si anak lebih besar daripada hak si anak.

7. Malu mengakui kedua orang tuanya di hadapan orang banyak karena keadaan kedua orang tuanya yang miskin, berpenampilan kampungan, tidak berilmu, cacat, atau alasan lainnya.

8. Enggan berdiri untuk menghormati orang tua dan mencium tangannya.

9. Duduk mendahului orang tuanya dan berbicara tanpa meminta izin saat memimpin majelis di mana orang tuanya hadir di majelis itu. Ini sikap sombong dan takabur yang membuat orang tua terlecehkan dan marah.

10. Mengatakan “ah” kepada orang tua dan mengeraskan suara di hadapan mereka ketika berselisih.

Penutup

Rasulullah saw. berpesan, “Berbaktilah (kalian semua) kepada bapak-bapak kalian, (niscaya) anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian.”

KEJAHATAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

Rasulullah saw. sangat penyayang terhadap anak-anak, baik terhadap keturunan beliau sendiri ataupun anak orang lain. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. mencium Hasan bin Ali dan didekatnya ada Al-Aqra’ bin Hayis At-Tamimi sedang duduk. Ia kemudian berkata, “Aku memiliki sepuluh orang anak dan tidak pernah aku mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah saw. segera memandang kepadanya dan berkata, “Man laa yarham laa yurham, barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi.” (HR. Bukhari di Kitab Adab, hadits nomor 5538).

Bahkan dalam shalat pun Rasulullah saw. tidak melarang anak-anak dekat dengan beliau. Hal ini kita dapat dari cerita Abi Qatadah, “Suatu ketika Rasulullah saw. mendatangi kami bersama Umamah binti Abil Ash –anak Zainab, putri Rasulullah saw.—Beliau meletakkannya di atas bahunya. Beliau kemudian shalat dan ketika rukuk, Beliau meletakkannya dan saat bangkit dari sujud, Beliau mengangkat kembali.” (HR. Muslim dalam Kitab Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, hadits nomor 840).

Peristiwa itu bukan kejadian satu-satunya yang terekam dalam sejarah. Abdullah bin Syaddad juga meriwayatkan dari ayahnya bahwa, “Ketika waktu datang shalat Isya, Rasulullah saw. datang sambil membawa Hasan dan Husain. Beliau kemudian maju (sebagai imam) dan meletakkan cucunya. Beliau kemudian takbir untuk shalat. Ketika sujud, Beliau pun memanjangkan sujudnya. Ayahku berkata, ‘Saya kemudian mengangkat kepalaku dan melihat anak kecil itu berada di atas punggung Rasulullah saw. yang sedang bersujud. Saya kemudian sujud kembali.’ Setelah selesai shalat, orang-orang pun berkata, ‘Wahai Rasulullah, saat sedang sujud di antara dua sujudmu tadi, engkau melakukannya sangat lama, sehingga kami mengira telah terjadi sebuha peristiwa besar, atau telah turun wahyu kepadamu.’ Beliau kemudian berkata, ‘Semua yang engkau katakan itu tidak terjadi, tapi cucuku sedang bersenang-senang denganku, dan aku tidak suka menghentikannya sampai dia menyelesaikan keinginannya.” (HR. An-Nasai dalam Kitab At-Thathbiq, hadits nomor 1129).

Usamah bin Zaid ketika masih kecil punya kenangan manis dalam pangkuan Rasulullah saw. “Rasulullah saw. pernah mengambil dan mendudukkanku di atas pahanya, dan meletakkan Hasan di atas pahanya yang lain, kemudian memeluk kami berdua, dan berkata, ‘Ya Allah, kasihanilah keduanya, karena sesungguhnya aku mengasihi keduanya.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Adab, hadits nomor 5544).

Begitulah Rasulullah saw. bersikap kepada anak-anak. Secara halus Beliau mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan anak-anaknya. Beliau juga mencontohkan dalam praktik bagaimana bersikap kepada anak dengan penuh cinta, kasih, dan kelemahlembutan.

Karena itu, setiap sikap yang bertolak belakang dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., adalah bentuk kejahatan kepada anak-anak. Setidak ada ada empat jenis kejahatan yang kerap dilakukan orang tua terhadap anaknya.

Kejahatan pertama: memaki dan menghina anak

Bagaimana orang tua dikatakan menghina anak-anaknya? Yaitu ketika seorang ayah menilai kekurangan anaknya dan memaparkan setiap kebodohannya. Lebih jahat lagi jika itu dilakukan di hadapan teman-teman si anak. Termasuk dalam kategori ini adalah memberi nama kepada si anak dengan nama yang buruk.

Seorang lelaki penah mendatangi Umar bin Khattab seraya mengadukan kedurhakaan anaknya. Umar kemudian memanggil putra orang tua itu dan menghardiknya atas kedurhakaannya. Tidak lama kemudan anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah sang anak memiliki hak atas orang tuanya?”
“Betul,” jawab Umar.
“Apakah hak sang anak?”
“Memilih calon ibu yang baik untuknya, memberinya nama yang baik, dan mengajarkannya Al-Qur’an,” jawab Umar.
“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang engkau sebutkan. Adapun ibuku, ia adalah wanita berkulit hitam bekas hamba sahaya orang majusi; ia menamakanku Ju’lan (kumbang), dan tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an,” kata anak itu.
Umar segera memandang orang tua itu dan berkata kepadanya, “Engkau datang untuk mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Rasulullah saw. sangat menekankan agar kita memberi nama yang baik kepada anak-anak kita. Abu Darda’ meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka perbaikilah nama kalian.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Adab, hadits nomor 4297).

Karena itu Rasulullah saw. kerap mengganti nama seseorang yang bermakna jelek dengan nama baru yang baik. Atau, mengganti julukan-julukan yang buruk kepada seseorang dengan julukan yang baik dan bermakna positif. Misalnya, Harb (perang) menjadi Husain, Huznan (yang sedih) menjadi Sahlun (mudah), Bani Maghwiyah (yang tergelincir) menjadi Bani Rusyd (yang diberi petunjuk). Rasulullah saw. memanggil Aisyah dengan nama kecil Aisy untuk memberi kesan lembut dan sayang.

Jadi, adalah sebuah bentuk kejahatan bila kita memberi dan memanggil anak kita dengan sebutan yang buruk lagi dan bermakna menghinakan dirinya.

Kejahatan kedua: melebihkan seorang anak dari yang lain

Memberi lebih kepada anak kesayangan dan mengabaikan anak yang lain adalah bentuk kejahatan orang tua kepada anaknya. Sikap ini adalah salah satu faktor pemicu putusnya hubungan silaturrahmi anak kepada orang tuanya dan pangkal dari permusuhan antar saudara.

Nu’man bin Basyir bercerita, “Ayahku menginfakkan sebagian hartanya untukku. Ibuku –’Amrah binti Rawahah—kemudian berkata, ‘Saya tidak suka engkau melakukan hal itu sehinggi menemui Rasulullah.’ Ayahku kemudian berangkat menemui Rasulullah saw. sebagai saksi atas sedekah yang diberikan kepadaku. Rasulullah saw. berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini kepada seluruh anak-anakmu?’ Ia berkata, ‘Tidak.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu.’ Ayahku kemudian kembali dan menarik lagi sedekah itu.” (HR. Muslim dalam Kitab Al-Hibaat, hadits nomor 3055).

Dan puncak kezaliman kepada anak adalah ketika orang tua tidak bisa memunculkan rasa cinta dan sayangnya kepada anak perempuan yang kurang cantik, kurang pandai, atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Padahal, tidak cantik dan cacat bukanlah kemauan si anak. Apalagi tidak pintar pun itu bukanlah dosa dan kejahatan. Justru setiap keterbatasan anak adalah pemacu bagi orang tua untuk lebih mencintainya dan membantunya. Rasulullah saw. bersabda, “Rahimallahu waalidan a’aana waladahu ‘ala birrihi, semoga Allah mengasihi orang tua yang membantu anaknya di atas kebaikan.” (HR. Ibnu Hibban)

Kejahatan ketiga: mendoakan keburukan bagi si anak

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tsalatsatu da’awaatin mustajaabaatun: da’watu al-muzhluumi, da’watu al-musaafiri, da’watu waalidin ‘ala walidihi; Ada tiga doa yang dikabulkan: doa orang yang teraniaya, doa musafir, dan doa (keburukan) orang tua atas anaknya.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1828)

Entah apa alasan yang membuat seseorang begitu membenci anaknya. Saking bencinya, seorang ibu bisa sepanjang hari lidahnya tidak kering mendoakan agar anaknya celaka, melaknat dan memaki anaknya. Sungguh, ibu itu adalah wanita yang paling bodoh. Setiap doanya yang buruk, setiap ucapan laknat yang meluncur dari lidahnya, dan setiap makian yang diucapkannya bisa terkabul lalu menjadi bentuk hukuman bagi dirinya atas semua amal lisannya yang tak terkendali.

Coba simak kisah ini. Seseorang pernah mengadukan putranya kepada Abdullah bin Mubarak. Abdullah bertanya kepada orang itu, “Apakah engkau pernah berdoa (yang buruk) atasnya.” Orang itu menjawab, “Ya.” Abdullah bin Mubarak berkata, “Engkau telah merusaknya.”

Na’udzubillah! Semoga kita tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan orang itu. Bayangkan, doa buruk bagi anak adalah bentuk kejahatan yang akan menambah rusak si anak yang sebelumnya sudah durhaka kepada orang tuanya.

Kejahatan keempat: tidak memberi pendidikan kepada anak

Ada syair Arab yang berbunyi, “Anak yatim itu bukanlah anak yang telah ditinggal orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan hina. Sesungguhnya anak yatim itu adalah yang tidak dapat dekat dengan ibunya yang selalu menghindar darinya, atau ayah yang selalu sibuk dan tidak ada waktu bagi anaknya.”

Perhatian. Itulah kata kuncinya. Dan bentuk perhatian yang tertinggi orang tua kepada anaknya adalah memberikan pendidikan yang baik. Tidak memberikan pendidikan yang baik dan maksimal adalah bentuk kejahatan orang tua terhadap anak. Dan segala kejahatan pasti berbuah ancaman yang buruk bagi pelakunya.

Perintah untuk mendidik anak adalah bentuk realisasi iman. Perintah ini diberikan secara umum kepada kepala rumah tangga tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan kelas sosial. Setiap ayah wajib memberikan pendidikan kepada anaknya tentang agamanya dan memberi keterampilan untuk bisa mandiri dalam menjalani hidupnya kelak. Jadi, berilah pendidikan yang bisa mengantarkan si anak hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.

Perintah ini diberikan Allah swt. dalam bentuk umum. “Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap anak jika ayah-ibu tenggelam dalam kesibukan, sehingga lupa mengajarkan anaknya cara shalat. Meskipun kesibukan itu adalah mencari rezeki yang digunakan untuk menafkahi anak-anaknya. Jika ayah-ibu berlaku seperti ini, keduanya telah melanggar perintah Allah di surat Thaha ayat 132. “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”

Rasulullah saw. bersabda, “Ajarilah anak-anakmu shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila tidak melaksanakan shalat) pada usaia sepuluh tahun.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Shalah, hadits nomor 372).

Ketahuilah, tidak ada pemberian yang baik dari orang tua kepada anaknya, selain memberi pendidikan yang baik. Begitu hadits dari Ayyub bin Musa yang berasal dari ayahnya dan ayahnya mendapat dari kakeknya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Maa nahala waalidun waladan min nahlin afdhala min adabin hasanin, tak ada yang lebih utama yang diberikan orang tua kepada anaknya melebihi adab yang baik.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1875. Tirmidzi berkata, “Ini hadits mursal.”)

Selasa, 03 Februari 2009

Para pendidik muslim (murobbiy) adalah orang yang paling mulia di sisi Allah. Ucapan yang keluar dari mulutnya adalah ucapan terbaik yang sangat bernilai tinggi. Firman Allah,

"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, "Sesungguhnya aku termasuk, orang-orang yang berserah diri". (QS. 41 : 33).

Rasulullah SAW menjanjikan kepada para pembimbing kebajikan, dengan janji-janji indah dan membanggakan. Dari Abu Mas’ud, Uqbah ibn Amr al Anzhany RA. Rasulullah bersabda,
"Barang siapa yang menuntun kepada kebajikan maka ia memperoleh pahala sebesar pahala yang melakukannya". (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda,

“Barang siapa yang menyeru kepada kebenaran maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang itu sedikitpun. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa orang itu sedikitpun". (HR. Muslim)

Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib

"Jika kamu berhasil menunjuki satu orang ke jalan kebajikan, maka itu lebih baik bagimu daripada onta merah".

Para pendidik muslim, penerus risalah Nabi, adalah orang yang rizkinya ditanggung.oleh Allah, karena ia sedang melaksanakan tugas dari Allah. Ia tidak mengharapkan balasan jerih payahnya kecuali hanya berharap kepada anugerah dan karunia Allah semata. Beginilah yang pernah dicontohkan Nabi Nuh AS.
“Jika kamu berpaling dari peringatanku, aku tidak menerima upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri” (QS. 10 : 72)

Begitu juga dilakukan oleh Habib an Najjar yang dikenal pula shahibu Yaasin, ketika ia membela Rasul yang sedang dianiaya kaumnya.

"Ikutilah orang yang tiada meminta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. 36:21).

Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sistem pendidikan tapi juga pendidiknya. Untuk itu perlu disikapi tentang bagaimana sebenarnya pendidik cemerlang tersebut.

Pertama, menyadari keagungan tarbiyah (mendidik). Pendidik harus menyadari keagungan, ketinggian dan kemuliaan jalan tarbiyah (mendidik). ?Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh dan berkata, ?sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri?. (Fushilat:33). Yang memahami pentingnya tarbiyah/pendidikan dalam menghubungkan cahaya kebenaran kedalam hati sehingga seseorang mendapat hidayah kearah jalan yang lurus, jalan iman dan islam. Serta menyadari bahwa jalan tarbiyah menyediakan balasan yang tinggi, pahala yang besar disisi Allah.

Kedua, beroerientasi yang benar. Seorang pendidik harus mengerti bahwa faktor terpenting yang menolongnya dalam menjalankan tugas mentarbiyah/mendidik adalah ikhlas semata-mata mengharap ridha-Nya. Ia harus mengosongkan hatinya dari segala sesuatu yang bisa mengotori keikhlasan, seperti ghurur (bangga diri), riya ingin diketahui orang (popularitas dan sebagainya. Khususnya bagi seorang pendidik yang memiliki Quwwatut Ta?tsiir (memikat, kharismatik) sangat memungkinkan mendapat fitnah.

?Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengnan memurnikan keta?atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.., (Qs.Al Bayyinah: 5). Pendidik juga harus menghidupkan hatinya dengan apa yang diucapkan oleh lisannya, hatinya harus berinteraksi dengan nilai rabani (qolbun salim). Inilah yang menjadikan perkataan lebih berbobot dan berpengaruh dalam jiwa para mustami?, karena apa yang membias dari hati akan tersambung kehati pula dan apa yang keluar dari mulut tidak lebih akan sampai ke telinga saja.

Ketiga, menguasai metode dan mengenali ruang lingkup pendidikan. Pengubahan bermacam-macam interaksi yang ada di dalam dan di sekitar momen belajar. Interaksi-interaksi ini mencakup unsur-unsur untuk belajar efektif yang mempengaruhi kesuksesan siswa. Interaksi-interaksi ini mengubah kemampuan dan bakat alamiah siswa menjadi cahaya yang akan bermanfaat bagi mereka sendiri dan bagi orang lain. Menyingkirkan hambatan yang menghalangi proses belajar alamiah dengan secara sengaja menggunakan instrukmen, mewarnai lingkungan sekeliling, menyusun bahan pengajaran yang sesuai, cara efektif penyajian dan ?keterlibatan aktif?. (Quantum Teaching, Bobbi DePotter dkk, 1999).

Keempat, senantiasa menambah ilmu. Senantiasa menambah ilmu dan mendalaminya, terutama biang ilmu yang hendak diajarkannya, ilmu apa saja. Sangat berbahaya jika seorang pendidik mengajarkan ilmu tanpa menguasainya. Sering terjadi kesalahan pada pendidik akan menghilangkan kepercayaan siswa kepada pendidiknya, jika sudah demikian akan terjadi ketidak serasian proses belajar, sehingga ilmu yang ditranformasikan tidak banyak memberikan pengaruh kepada siswa. (Muhith Muhammad Ishaq,2002).

?Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajrkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.? ( QS.Ali Imran : 79 ). Pendidik cemerlang harus memiliki argumen yang kuat untuk mendukung makna yang diutarakan dan harus memperhatikan kesesuaian argumen dengan makna tersebut. Ia memiliki keluasan dalam memilih argumen, sebab ayat-ayat Al Quran, hadist-hadist Rasul, sirah nabawiyah dan dalil ilimiah adalah argumen kuat yang dapat digunakan untuk memperkuat pembicaraan. Karenanya pendidik harus selalu bersemangat membekali diri dengan ilmu, menghafalkan ayat-ayat Al Quran dan hadits Rasul semampunya, selalu mentelaah sirah Nabawiyah dan perkembangan sain dan ilmu modern. Disitu akan mendapatkan bekal bagus yang dapat membantu tugasnya. Ia harus mengaitkan antara apa yang disampaikan dan aktivitasnya dalam pembicaraannya. Tidak boleh ada pemisahan antara tarbiyah/mendidik dan perjuangan yang diwajibkan , sehingga setiap pendidik muslim dapat merasakan (menyadari) kewajiban yang dituntut islam, yaitu ikut serta ambil bagian dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang diinginkan.

Kelima, keteladanan. ?Siswa sering mencari-cari alasan untuk tidak tertarik: lubang-lubang dalam cerita kita, kontradiksi, ketidaksesuaian antara kata-kata dan tindakan kita. Tetapi semakin banyak kita memberi teladan, semakin mereka tertarik dan mulai mencontoh kita. Mengapa mereka tertarik? Karena mereka merasakan kesebangunan, kecocokan antara keyakinan dan perkataan kita dengan perbuatan kita. Jadi memberi teladan adalah salah satu cara ampuh untuk membangun hubungan memahami orang lain. Ini juga berarti anda tak usah terlalu bersusah payah, tetapi dampak untuk murid tetap lebih kuat. Plus keteladanan akan menambahkan kekuatan ke dalam pengajaran anda.? (Quantum Teaching, Bobbi DePotter dkk, 1999)

Keenam, bukan eksekutor. Penelitian menunjukan bahwa ketidakberhasilan anak didik dalam berimfrovisasi dan berprestasi lebih didominasi oleh karena perlakuan lingkungnan yang melingkupi kehidupannya Ia harus menghindari klaim dan mengeksekusi anak didik dengan mendeskriditkan atau membebani mereka dengan sesuatu yang sulit untuk diwujudkan mereka, bila tidak ada keterpaksaan yang menyebabkan hal itu, itupun harus disertai dengan pendekatan yang mempertimbangkan segala aspeknya, itu pun masih dalam kerangka mendidik.

Ketujuh, menghargai waktu. Pendidik teladan harus bertanggung jawab atas waktu mendidiknya. karenanya ia harus membiasakan diri hadir tepat waktu dan berusaha sekuat tenaga memberikan bekal yang baik, sesuai dengan waktu yang tersedia. Ia tidak boleh bakhil dalam mengutarakan materi tatkala yang hadir Cuma sedikit, karena boleh jadi manfaat penjelasannya bagus dan para pendengar terkesan dengannya, maka hendaknya ia mengembalikan keutamaan kepada Allah, bukan kepada kehebatan diri sendiri.

Kedelapan, tidak mengabaikan pesan moral. ?Sungguh aku diutus Allah dalam rangka menyempurnakan alhklaq? (Al Hadits). Pendidik harus memberikan perhatian serius terhadap masalah keimanan dan kualitas pelaksanaan ibadah, dari segi kebenaran hukum-hukumnya dan penghayatan rahasia-rahasianya atau suasana hati dalam melaksanakannya, sehingga dapat membuahkan ketaqwaan dan ketinggian rohani. Ia harus memberikan perhatian khusus pada aspek akhlaq. Karena upaya meninggalkan akhlak tercela dan menghiasi diri dengan akhlak mulia itu butuh waktu, tenaga, kesabaran, pemeliharaan, pemantauan dari dekat dan pengawasan.

Dengan demikian kredibelitas seorang pendidik yang hanya membanggakan diri dengan sekedar memfokuskan terhadap proses trasformasi semata adalah tidak pada tempatnya lagi-bahkan telah menyalahi standarisasi keilmiahan ilmu pendidikan itu sendiri. Sungguh tidak sehat sekiranya kita (para pendidik) mengajarkan kepada semua orang bahwa alam raya merupakan sumber belajar yang dapat memberikan segudang informasi, sementara siapa dibalik penciptaan alam raya itu kemudian dinafikan (disembunyikan) dengan dalih agar tetap mempertahankan standarisasi keilmiahan sebuah cabang ilmu. Oleh karenanya kepiawaian kita berbicara selamanya akan tetap berbeda dengan realitas dan nilai kebenaran yang hakiki. Inilah yang kemudian menghancurkan peradaban dan mengharubirukan sejarah kelam manusia sepanjang sejarahnya.

SEJARAH BANI ISROIL

Kali ini saya akan sedikit membahas tentang sejarah bangsa Bani Israel atau yang sekarang dikenal dengan Yahudi. Dalam Al-Quran, kaum yang paling banyak disebutkan adalah Bani Israel ini terutama di surat Al-Baqarah. Begitu banyak nabi yang diutus kepada mereka diantaranya Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Isa, namun karena watak mereka yang keras kepala, mereka selalu membangkang dari ajakan para nabi yang diutus kepada mereka.

Semua tanah Palestina, khususnya Yerusalem, adalah suci untuk orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Muslim. Alasannya adalah karena sebagian besar nabi-nabi Allah yang diutus untuk memperingatkan manusia menghabiskan sebagian atau seluruh kehidupannya di tanah ini.

Pada zaman dahulu kala, Nabi Ibrahim, putranya, dan sejumlah kecil manusia yang mengikutinya pertama kali pindah ke Palestina, yang dikenal kemudian sebagai Kanaan, pada abad kesembilan belas sebelum Masehi. Tafsir Al-Qur’an menunjukkan bahwa Ibrahim AS, diperkirakan tinggal di daerah Palestina yang dikenal saat ini sebagai Al-Khalil (Hebron), tinggal di sana bersama Nabi Luth. Al-Qur’an menyebutkan perpindahan ini sebagai berikut:

Kami berfirman: “Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim”, mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi. Dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia. (Qur’an, 21:69-71)

Daerah ini, yang digambarkan sebagai “tanah yang telah Kami berkati,” diterangkan dalam berbagai keterangan Al-Qur’an yang mengacu kepada tanah Palestina.

Sebelum Ibrahim AS, bangsa Kanaan (Palestina) tadinya adalah penyembah berhala. Ibrahim meyakinkan mereka untuk meninggalkan kekafirannya dan mengakui satu Tuhan. Beliau mendirikan rumah untuk istrinya Hajar dan putranya Isma’il di Mekah dan sekitarnya, sementara istrinya yang lain Sarah, dan putra keduanya Ishaq tetap di Kanaan. Seperti itu pulalah, Al-Qur’an menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim mendirikan rumah untuk beberapa putranya di sekitar Baitul Haram, yang menurut penjelasan Al-Qur’an bertempat di lembah Mekah.

Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. (Qur’an, 14:37)

Akan tetapi, putra Nabi Ishaq yaitu Nabi Ya’kub pindah ke Mesir selama putranya yaitu Nabi Yusuf diberi tugas kenegaraan di Mesir. Ceritanya bisa dibaca di surat Yusuf yang menjelaskan kisah perjalanan hidup Nabi Yusuf. Putra-putra Ya’kub yang pernah membenci dan menceburkan Yusuf ke dalam sumur tua dikenang sebagai “Bani Israil.” Setelah dibebaskannya Yusuf dari penjara dan penunjukan dirinya sebagai kepala bendahara Mesir, Bani Israel hidup dengan damai dan aman di Mesir.

Suatu kali, keadaan mereka berubah setelah berlalunya waktu, dan Firaun memperlakukan mereka dengan kekejaman yang dahsyat. Allah menjadikan Musa sebagai nabi-Nya untuk Bani Israel selama masa itu, dan memerintahkannya untuk membawa mereka keluar dari Mesir. Ia pergi ke Firaun, memintanya untuk meninggalkan keyakinan kafirnya dan menyerahkan diri kepada Allah, dan membebaskan Bani Israil. Namun Firaun seorang tiran yang kejam dan bengis. Ia memperbudak Bani Israil, mempekerjakan mereka hingga hampir mati, dan kemudian memerintahkan dibunuhnya anak-anak lelaki. Ia pun memberi tanggapan penuh kebencian kepada Musa. Untuk mencegah pengikut-pengikutnya, yang sebenarnya adalah tukang-tukang sihirnya dari mempercayai Musa, ia mengancam memenggal tangan dan kakinya secara bersilangan.

Meskipun Firaun menolak permintaannya, Musa AS dan kaumnya meninggalkan Mesir, dengan pertolongan mukjizat Allah, sekitar tahun 1250 SM. Mereka tinggal di Semenanjung Sinai dan timur Kanaan. Dalam Al-Qur’an, Musa memerintahkan Bani Israil untuk memasuki Kanaan:

Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. (Qur’an, 5:21)

Setelah Musa AS, bangsa Israel tetap berdiam di Kanaan (Palestina). Setelah itu Nabi Daud menjadi raja Israel dan membangun sebuah kerajaan yang cukup berpengaruh. Selama pemerintahan putranya yaitu Nabi Sulaiman, batas-batas Israel diperluas dari Sungai Nil di selatan hingga sungai Eufrat di negara Siria sekarang di utara. Ini adalah sebuah masa gemilang bagi kerajaan Israel dalam banyak bidang, terutama arsitektur. Di Yerusalem, Sulaiman membangun sebuah istana dan biara yang luar biasa. Setelah wafatnya, Allah mengutus banyak lagi nabi kepada Bani Israil meskipun dalam banyak hal mereka tidak mendengarkan mereka dan mengkhianati Allah.

Karena kemerosotan akhlaknya, kerajaan Israel mulai memudar dan ditempati oleh berbagai orang-orang penyembah berhala, dan bangsa Israel, yang juga dikenal sebagai Yahudi pada saat itu, diperbudak kembali. Ketika Palestina dikuasai oleh Kerajaaan Romawi, Nabi ‘Isa AS datang dan sekali lagi mengajak Bani Israel untuk meninggalkan kesombongannya, takhayulnya, dan pengkhianatannya, dan hidup menurut agama Allah. Sangat sedikit orang Yahudi yang meyakininya; sebagian besar Bani Israel mengingkarinya. Dan, seperti disebutkan Al-Qur’an, mereka itu yang: “: telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (Al-Qur’an, 5:78 ) Setelah berlalunya waktu, Allah mempertemukan orang-orang Yahudi dengan bangsa Romawi, yang mengusir mereka semua keluar dari Palestina.

Tujuan penjelasan yang panjang lebar ini adalah untuk menunjukkan bahwa pendapat dasar Zionis bahwa “Palestina adalah tanah Allah yang dijanjikan untuk orang-orang Yahudi” tidaklah benar.

Zionisme menerjemahkan pandangan tentang “orang-orang terpilih” dan “tanah terjanji” dari sudut pandang kebangsaannya. Menurut pernyataan ini, setiap orang yang berasal dari Yahudi itu “terpilih” dan memiliki “tanah terjanji.” Padahal, ras tidak ada nilainya dalam pandangan Allah, karena yang penting adalah ketakwaan dan keimanan seseorang. Dalam pandangan Allah, orang-orang terpilih adalah orang-orang yang tetap mengikuti agama Ibrahim, tanpa memandang rasnya.

Al-Qur’an juga menekankan kenyataan ini. Allah menyatakan bahwa warisan Ibrahim bukanlah orang-orang Yahudi yang bangga sebagai “anak-anak Ibrahim,” melainkan orang-orang Islam yang hidup menurut agama ini:

Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman. (Qur’an, 3:68 )

KELEBIHAN WANITA

Point-point dari halaman ini terdapat di dalam kitab Kanzul 'Ummal, Misykah, Riadlush Shalihin, Uqudilijjain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab, dan lain-lain, checking satu persatu belum dibuat. Mudah-mudahan dapat diambil ibrah darinya.



1. Doa wanita lebih maqbul dari lelaki kerana sifat penyayang yang lebih kuat dari lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulallah SAW akan hal tersebut, jawab baginda : "Ibu lebih penyayang dari bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia."

2. Wanita yang solehah itu lebih baik dari 1,000 orang lelaki yang tidak soleh.

3. Seorang wanita solehah adalah lebih baik dari 70 orang wali.

4. Seorang wanita solehah adalah lebih baik dari 70 lelaki soleh.

5. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis kerana takutkan Allah SWT dan orang yang takutkan Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

6. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan dari anak lelaki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail AS

7. Tidaklah seorang wanita yang haidh itu, kecuali haidhnya merupakan kifarah (tebusan) untuk dosa-dosanya yang telah lalu, dan apabila pada hari pertama haidhnya membaca "Alhamdulillahi'alaa Kulli Halin Wa Astaghfirullah". Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan dan aku mohon ampun kepada Allah dari segala dosa."; maka Allah menetapkan dia bebas dari neraka dan dengan mudah melalui shiratul mustaqim yang aman dari seksa, bahkan AllahTa'ala mengangkatnya ke atas darjat, seperti darjatnya 40 orang mati syahid, apabila dia selalu berzikir kepada Allah selama haidhnya.

8. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) di dalam syurga.

9. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah syurga.

10. Dari 'Aisyah r.ha. "Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka merekaakan menjadi penghalang baginya dari api neraka."

11. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.

12. Apabila memanggil akan engkau kedua ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

13. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan meredhainya. (serta menjaga sembahyang dan puasanya)

15. 'Aisyah r.ha. berkata "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW. siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ?" Jawab baginda, "Suaminya". "Siapa pula berhak terhadap lelaki ?" Jawab Rasulullah SAW. "Ibunya".

16. Seorang wanita yang apabila mengerjakan solat lima waktu, berpuasa wajib sebulan (Ramadhan), memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka pasti akan masuk syurga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.

17. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu dari suaminya (10,000 tahun).

18. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

19. Dua rakaat solat dari wanita yang hamil adalah lebih baik dari 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.

20. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.

21. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadat pada malam hari.

22. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah SWT

23. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah mengurniakan satu pahala haji.

24. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

25. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dikira sebagai mati syahid.

26. Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya dari badannya (susu badan) akan dapat satu pahala dari tiap-tiap titik susu yangdiberikannya. 27. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempoh (2 1/2 tahun), makamalaikat-malaikat di langit akan khabarkan berita bahawa syurga wajibbaginya.

28. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.

29. Wanita yang habiskan malamnya dengan tidur yang tidak selesa kerana menjaga anaknya yang sakit akan mendapat pahala seperti membebaskan 20 orang hamba.

30. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari kerana menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila diahiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.

31. Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatatkan baginya seribu kebaikan, dan mengampuni dua ribu kesalahannya,bahkan segala sesuatu yang disinari sang suria akan meminta keampunan baginya, dan Allah mengangkatkannya seribu darjat untuknya.

32. Seorang wanita yang solehah lebih baik dari seribu orang lelaki yang tidak soleh, dan seorang wanita yang melayani suaminya selama seminggu, maka ditutupkan baginya tujuh pintu neraka dan dibukakan baginyalapan pintu syurga, yang dia dapat masuk dari pintu mana saja tanpa dihisab.

33. Mana-mana wanita yang menunggu suaminya hingga pulanglah ia, disapukan mukanya, dihamparkan duduknya atau menyediakan makan minumnya atau memandang ia pada suaminya atau memegang tangannya, memperelokkan hidangan padanya,memelihara anaknya atau memanfaatkan hartanya pada suaminya kerana mencari keridhaan Allah, maka disunatkan baginya akan tiap-tiap kalimah ucapannya,tiap-tiap langkahnya dan setiap pandangannya pada suaminya sebagaimana memerdekakan seorang hamba. Pada hari Qiamat kelak, Allah kurniakan Nur hingga tercengang wanita mukmin semuanya atas kurniaan rahmat itu. Tiada seorang pun yang sampai ke mertabat itu melainkan Nabi-nabi.

34. Tidakkan putus ganjaran dari Allah kepada seorang isteri yang siang dan malamnya menggembirakan suaminya.

35. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suaminya melihat isterinya dengan kasih sayang akan di pandang Allah dengan penuh rahmat.

36. Jika wanita melayan suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun solat.

37. Wanita yang melayan dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan medapat pahala jihad.

38. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala tola perak.

39. Dari Hadrat Muaz ra.: Mana-mana wanita yang berdiri atas dua kakinya membakar roti untuk suaminya hingga muka dan tangannya kepanasan oleh api,maka diharamkan muka dan tangannya dari bakaran api neraka.

40. Thabit Al Banani berkata : Seorang wanita dari Bani Israel yang buta sebelah matanya sangat baik khidmatnya kepada suaminya. Apabila ia menghidangkan makanan dihadapan suaminya, dipegangnya pelita sehingga suaminya selesai makan. Pada suatu malam pelitanya kehabisan sumbu, maka diambilnya rambutnya dijadikan sumbu pelita. Pada keesokkannya matanyayang buta telah celik. Allah kurniakan keramat (kemuliaan pada perempuan itu kerana memuliakan dan menghormati suaminya).

41. Pada suatu ketika di Madinah, Rasulullah SAW. keluar mengiringi jenazah. Baginda dapati beberapa orang wanita dalam majlis itu. Baginda lalu bertanya, "Adakah kamu menyembahyangkan mayat ?" Jawab mereka,"Tidak". Sabda Baginda "Sebaiknya kamu sekalian tidak perlu ziarah dan tidak ada pahala bagi kamu. Tetapi tinggallah di rumah dan berkhidmatlah kepada suami niscaya pahalanya sama dengan ibadat-ibadat orang lelaki.

42. Wanita yang memerah susu binatang dengan "Bismillah" akan didoakanoleh binatang itu dengan doa keberkatan.

43. Wanita yang menguli tepung gandum dengan "Bismillah" , Allah akan berkahkan rezekinya.

44. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di Baitullah.

45. "Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang mengeluarkan peluh ketika membuat roti, Allah akan mejadikan 7 parit diantara dirinya dengan api neraka, jarak diantara parit itu ialah sejauh langit dan bumi."

46. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang, Allah akan mencatatkan untuknya perbuatan baik sebanyak utus benang yang dibuat dan memadamkan seratus perbuatan jahat."

47. "Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang menganyam akan benang dibuatnya, Allah telah menentukan satu tempat khas untuknya di atas tahta di hari akhirat."

48. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang dan kemudian dibuat pakaian untuk anak-anaknya maka Allah akan mencatatkan baginya ganjaran sama seperti orang yang memberi makan kepada 1000 orang lapar dan memberi pakaian kepada 1000 orang yang tidak berpakaian."

49. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang meminyakkan rambut anaknya,menyikatnya, mencuci pakaian mereka dan mencuci akan diri anaknya itu, Allah akan mencatatkan untuknya pekerjaan baik sebanyak helai rambut mereka dan memadamkan sebanyak itu pula pekerjaan jahat dan menjadikan dirinya kelihatan berseri di mata orang-orang yang memerhatikannya."

50. Sabda Nabi SAW: "Ya Fatimah barang mana wanita meminyakkan rambut dan janggut suaminya, memotong kumis (misai) dan mengerat kukunya, Allah akan memberi minum akan dia dari sungai-sungai serta diringankan Allah baginya sakaratul maut dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman- taman syurga dan dicatatkan Allah baginya kelepasan dari api neraka dan selamatlah ia melintas Titian Shirat."

51. Jika suami mengajarkan isterinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.

52. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumahtangganya akan masuk syurga 500 tahun lebih awal dari suaminya, akan menjadi ketua 70,000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat dari yakut.

53. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat,tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya iaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.

54. Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan ialah wanita (isteri) yang solehah.

55. Salah satu tanda keberkatan wanita itu ialah cepat perkahwinannya,cepat pula kehamilannya dan ringan pula maharnya (mas kahwin).

56. Sebaik-baik wanita ialah wanita (isteri) yang apabila engkau memandang kepadanya ia menggirangkan engkau, jika engkau memerintah ditaatinya perintah engkau (taat) dan jika engkau berpergian dijaga harta engkau dan dirinya.

57. Dunia yang paling aku sukai ialah wanita solehah.

58. Rasulullah SAW bersabda bahwa, "Allah telah memberikan sifat iri (pencemburu) untuk wanita dan jihad untuk lelaki. Jika seorang wanita melatih kesabarannya dengan iman dengan mengharapkan pahala dari sesuatu perkara yang menyebabkannya menjadi cemburu (iri hati), seperti misalnya suaminya menikahi istri kedua, maka ia akan menerima ganjaran seorang syahid".

PENCERAHAN TENTANG BANI ISRAIL

Akan dengan mudah kita mendapati bahwa ajaran Islam itu banyak, maksudnya
menyangkut banyak hal. Di sana kita temukan ajaran keadilan, kebaikan,
kebijakan, kearifan, amanat, jujur, kedamaian, peperangan; ada ajaran untuk
situasi
normal dan juga untuk situasi abnormal, darurat.... dst., tak ketinggalan
pula Islam juga memperhatikan alam semesta dan penghuninya.

Dari banyaknya ajaran yang ada ini, ada beberapa ajaran yang tak mungkin
diamalkan dalam satu waktu secara serentak. Kita tak mungkin berdamai
sekaligus berperang terhadap satu obyek dalam satu waktu bersamaan. Begitu
pula situasi, tak mungkin normal dan darurat dalam satu waktu sekaligus,
pasti salah satunya.

Pun bisa kita temukan dalam aturan Islam, kapan kita boleh berperang dan
kapan kita tak dibenarkan perang. Ajaran-ajaran yang ada mengatur sesuai
dengan keadaan yang melingkupi dan menyertai diri kita. Bagaimana kita
berlaku dalam situasi begini dan bagaimana jika dalam situasi sebaliknya.
Ada opsi yang bisa kita pilih sesuai dengan situasi yang kita hadapi. Suatu
opsi tak selalu dapat kita pilih untuk setiap waktu dan keadaan, tanpa
memperhatikan perubahan dan situasi yang terjadi. Untuk itu diperlukan
ijtihad untuk memimilih opsi mana yang akan kita ambil. Akan konyol ketika
dalam keadaan perang yang kita pakai opsi kelembutan dan kasih sayang.
Begitu pula akan terkucil dan dibenci jika opsi perang yang diterapkan dalam
situasi normal, damai, dan persahabatan.

Menurut saya, termasuk ikut menyebar kerusakan di atas bumi jika ada doktrin
yang mengajarkan generasinya dengan rasa benci dan curiga terhadap suatu
kelompok (kelompok mana pun), sementara situasi yang dihadapi adalah situasi
normal, dan tiada ancaman.

Bisa jadi kita akan terjebak pada "su'udzdzan" massal jika kita mencekoki
generasi kita dengan kecurigaan dan kebencian kepada orang lain. Bukan pula
dalil pembenar bagi kita, menjadikan perilaku kelompok lain sebagai landasan
perilaku kita. Kalo argumentasi kita dalam doktrin benci dan curiga
didasarkan pada "karena mereka mendoktrin dengan hal yang sama terhadap
generasinya"; maka yang perlu ditanyakan pada diri kita sendiri adalah, "apa
bedanya kita dengan mereka?" Kita, yang mengaku ummatan wasathan, kita yang
mengaku, khaira ummatin ukhrijat linnas, jika ternyata perilaku kita tak
beda dengan yang bukan khaira ummatin ukhrijat.

Kita yang diberi mandat untuk "an tahkuma bayna al-nas bil `adl", meskipun
setelah kita tahu bahwa mereka adalah "al-mukhtalifun, para pengingkar dan
penyelisih, bahkan perubah dan penjual Kitab Tuhan dengan harga recehan".
Mandat ini--untuk berpihak pada keadilan--tidak dicabut dari ajaran yang
kita ikuti meskipun terhadap lawan dan musuh. Kita masih dikenai taklif
untuk berlaku adil dan berlaku ma'ruf.

Dengan hal ini, ana tak bermaksud menggiring kepada sikap terlalu baik
sehingga terhadap setan pun kita berhusnudzdzan. Bukan! Bukan pula menolak
untuk memberikan "azimat" kepada generasi berikutnya sebagai bekal
pengetahuan agar mereka berlaku waspada dan hati-hati. Ada hal yang lebih
penting untuk didoktrinkan kepada generasi tangguh kita dari pada kebencian
dan kecurigaan. Doktrin itu adalah kebenaran, keadilan dan kebaikan.
Tanamkan doktrin ini sedalam-dalamnya dan sesubur-suburnya. Keberanian yang
didoktrinkan hendaklah dalam bingkai kebenaran dan kebaikan itu sendiri,
bukan karena amarah, dendam, rasa benci, dan kecurigaan. Sekali lagi
kebenaran, keadilan, dan kebaikan, bukan sebaliknya.

Pandangan polos (tanpa tanda kutip) adalah pandangan apa adanya, kejujuran,
tak berprasangka, dan tak disertai kecurigaan. Pandangan polos adalah
pandangan kedamaian, pandangan kebaikan dan kelembutan. Selama kita bukan
intelijen, rasanya, tak perlu kita mengasah pandangan tajam penuh selidik.
Pun kita tak perlu menunduk atau memejamkan mata menyaksikan fenomena yang
ada, sehingga berakibat kita buta pada lingkukan dan peristiwa yang terjadi
di sekitar. Pandanglah dengan polos. Katakan yang benar adalah benar, yang
baik adalah baik... dst. Ini adalah standar yang paling mudah dan gampang
dipaham oleh kebanyakan orang. Kebanyakan orang bukan intelijen yang
harus melihat dengan penuh selidik. Ajaran diturunkan bukan untuk para
intel, meskipun mungkin intel dibicarakan di dalamnya, tapi "linnas `ammah".


Ikut nimbrung dalam diskusi soal kelebihan Yahudi ini, ada beberapa catatan
yang sebaiknya tak kita lupakan, atau dengan sengaja kita tinggalkan.

Bangsa Yahudi, Bani Israil, sebagaimana diceritakan dalam al-Qur'an, adalah
bangsa yang mendapatkan rahmat dan mendapat kelebihan dari Tuhan. Adalah
sikap yang benar dan sesuai dengan yang diceritakan Allah kepada kita jika
mengakui hal ini.

Pun tidak salah jika kita mengatakan kelebihan dan rahmat tersebut bisa
berpindah dan silih berganti, baik melalui perputaran waktu maupun oleh
usaha dan kerja keras. (wa 'l-Lahu yakhtashshu bi rahmatihi man yasya', wa
'l-Lahu dzul fadli 'l-`adhim; innallah la yughayyiruma bi qawmin hatta
yughayyiru ma bi anfusihim; Inna 'l-fadla bi yadi 'l-Lahi, yu'tihi man
yasya'; tilkal ayyamu nudawiluha bayna al-nas.... dll, banyak sekali)

Pun tak ada yang bisa menghalangi seandainya Tuhan membuat kelebihan dan
kekurangan itu untuk seluruh umat dalam satu waktu. Sebagaimana yang kita
saksikan saat ini. Indonesia unggul dalam kekayaan alam, juga kekayaan
jumlah penduduk. Indonesia juga unggul dalam jumlah hutang. (kekayaannya,
baik alam maupun manusia, bisa dijual satu-satu untuk bayar hutang ini, jika
mau... ;-)) Hutang kita akan berubah menjadi saldo atau malapetaka yang
mencekik tergantung usaha kita. Yang jelas kita telah diberi kelebihan oleh
Tuhan). Jepang dan Korea unggul menjadi tuan rumah piala dunia :-)), begitu
pula bangsa-bangsa yang lain... silakan daftar sendiri-sendiri. (Yu'thi
kulla dzi fadl fadlah [11: 3]; Dzalika min fadli 'l-Lahi `alayna wa `ala
'l-naas [12: 38]; Inna 'l-Laha ladzu fadl `ala 'l-naasi wa laakinna aktsara
'l-naasi laa yasykurun [2:243]; wa law laa daf`u 'l-Lahi al-nasa ba`dlahum
biba`dl lafasadatil ardl, wa laakinna 'l-Laha dzu fadl `ala 'l-`aalamin
[2:251].... dan lainnya seabrek!)

Berkenaan dengan yang menganut ajaran Islam, pun kita tak perlu merasa
minder, rendah diri dan pesimis. Di samping ada support, kuntum khaira
ummatin ukhrijat linnas (selama kita berpegang pada kebenaran, keadilan, dan
kema'rufan serta tak berbuat kemungkaran dan kerusakan sebagaimana diajarkan
dalam wahyu-Nya) ada ayat-ayat lain
yang menerangkan bekal-bekal yang telah diberikan Tuhan kepada kita. "wa
dzkuru ni`mata 'l-Lahi `alaikum wa ma anzala `alaikum min al-kitaab wa
'l-hikmati ya`idhukum bih" [2: 231]; wa anzala 'l-Lahu `alaikal kitaba wal
hikmata wa `allamaka ma lam takun ta`lam, wa kana fadlullahi `alayka `adhima
(4: 113)--wa kaana fadlu 'l-Lahi `alayka `adhima--perlu digaris bawahi?!,
.... dan tentu bukan hanya dua seperti yang ana sebut itu. Masih banyak yang
lainnya....

Begitu pula pengikut Nabi Isa ada kelebihan yang telah diberikan Allah
kepada mereka. Jadi, yang pengin ana sampaikan, tiap-tiap bangsa memiliki
kelebihan masing-masing. Tak perlu sirik dan iri hati, kita ada bagian
masing-masing. (wa laa tatamannaw maa fadldla 'l-Lahu bihi ba`dlakum `alaa
ba`dl [4:32]. Bukankah Tuhan seadil-adil pemberi keputusan?! alaysa 'l-Lahu
bi ahkamil haakimin?!


Ini dulu, tentang kelebihan bangsa Israil. Dan ternyata, kita juga tak
kekurangan akan anugerah kelebihan ini. Begitu pula dengan bangsa dan umat
lain.
Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang




[2.80]. Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja." Katakanlah: "Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?".



[2.81]. (Bukan demikian), yang benar, barang siapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.




[2.82]. Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.



[2.83]. Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.



[2.84]. Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.



[2.85]. Kemudian kamu (Bani Israel) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.



[2.86]. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.



[2.87]. Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada `Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul-Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?



[2.88]. Dan mereka berkata: "Hati kami tertutup". Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman.



[2.89]. Dan setelah datang kepada mereka Al Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.



[2.90]. Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan.

AL-BAQARAH 80- 90




yat-ayat ini mengembangkan suatu kesimpulan bahwa Allah tidak akan menganugerahkan keistimewaan khusus pada suatu kaum atau individu untuk kehidupan di akhirat. Sifat “rahiem” dari pasangan “rahman –rahiem” ( Al-Fatihah: 3) mempunyai makna bahwa Allah mencurahkan kasih sayang-Nya dengan merata kepada semua orang, siapapun dia dan dari kaum manapun asal menyerahkan diri kepada Allah, beriman dan beramal saleh. Tak ada suatu dalilpun yang menjelaskan bahwa Allah mengistimewakan suatu kaum atau pribadi. Bahwa Al-Quran menyebutkan beberapa nama Nabi yang mendapatkan kasih sayang Allah di akhirat itu bukan karena keistimewaan yang dianugerahkan Allah, tetapi karena keimanan dan amal perbuatannya yang baik. Mengenai sifat “rahman” yang dikombinasikan dengan keistimewaan dan kelebihan Bani Israel, maka mereka yang berjuang bagi kehidupan dunia, Allah dengan sifat “rahman”-Nya akan mengganjarnya dengan keberhasilan dunia sesuai dengan prestasinya (meritology). Tentu saja dengan kelebihan dan keistimewaan yang diberikan bagi Bani Israel, maka peluang untuk mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan dunia itu makin besar. Tapi jangan lupa bahwa rezki atau ilmu yang mereka kasab, sebenarnya ujian Allah bagi makhluk-Nya, dan hanya merupakan sasaran antara sedangkan sasaran pamungkas adalah keberhasilan akhirat. [2:80 s/d 2:82]



Pada ayat-ayat berikutnya [2:83 – 2:86] digambarkan disini bagaimana dosa Bani Israel yang melanggar janji yang telah diikat Allah kepada mereka. Masalahnya adalah bagaimana mungkin Allah yang Maha Rabb dan Maha Khalik, berdiri sejajar dengan makhluk-Nya, Bani Israel. Oleh sebab itu maka maksud dari “Allah mengikat janji dengan Bani Israel” adalah “Allah memerintahkan Bani Israel untuk melakukan sesuatu. Hampir semua yang Allah perintahkan telah dilanggar Bani Israel. Mengapa ? Karena mereka lebih tertarik pada sasaran jangka pendek (kehidupan dunia) dari pada sasaran jangka panjang (kehidupan akhirat). Inilah yang dimaksud dengan “membeli kehidupan dunia” dengan kehidupan akhirat. Artinya untuk mendapatkan kehidupan dunia, mereka sanggup mengorbankan kehidupan akhirat yang jauh lebih baik dan kekal.

Semua nabi dan utusan Allah didustakan, sebagian dibunuhnya [2:87], karena mereka merasa sebagai gudang ilmu hingga boleh tak memperdulikan utusan Allah (2:88), juga terhadap kitab yang dibawa mereka, bahkan menolak kebenaran Al-Qur`an [2:89], dengan demikian mereka bahkan menjual jiwanya sendiri dengan mengkafirkan kitab yang dibawa utusan Allah (2:90).

Wallahu a’lam bishshawab. ( SFR)






Allah menganugrahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugrahi Al Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (QS Al-Baqarah 2:269)
BANGSA YANG DIPERINGATKAN ALLAH
KARENA KEINGKARANNYA TERHADAP NIKMAT ALLAH

Allah berfirman : "Hai Bani Israil ! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugrahkan kepadamu dan ingatlah bahwa Aku telah melebihkan kamu atas segala umat di alam ini. Dan takutlah kamu kepada satu hari yang seorang pun tidak akan dapat membela orang lain sedikitpun dan tidak akan diterima syafa'at darinya dan tidak diambilnya tebusan daripadanya dan mereka tidak akan mendapat pertolongan. "(QS 2 : 47-48).

Ayat ini mengingatkan Bani Israil akan nikmat Allah yang pernah mereka terima, tetapi selalu mereka lupakan. Di dalam ayat ini dijelaskan rupa nikmat yang diterima oleh bangsa Yahudi, yaitu berupa karunia kelebihan dari bangsa lain.

Bangsa Yahudi memperoleh kelebihan dari bangsa-bangsa lain sekalipun dibandingkan dengan mereka yang telah maju kebudayaan dan peradabannya, seperti bangsa Mesir dan bangsa Palestina. Mereka dipanggil dengan nama bapak mereka. Inilah yang menjadi sumber kebanggaan dan kemuliaan mereka. Nikmat dan kelebihan itu semua disandarkan kepada mereka, karena kedua hal tersebut memang telah mencakup. Kelebihan ini hanyalah mereka peroleh karena mereka berpegang kepada perbuatan-perbuatan hina. Bagi orang yang menganggap dirinya terhormat, tentulah ia akan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang hina.

Allah mengingatkan mereka akan kelebihan ini untuk menyadarkan mereka bahwa Zat yang memberikan kelebihan ketimbang umat lain, dapat pula memberikan kelebihan itu kepada orang lain seperti Muhammad saww dan umatnya. Juga untuk menyadarkan bahwa merekalah yang lebih patut dibandingkan dengan semua bangsa lain untuk memperlihatkan ayat-ayat yang dibawa oleh Muhammad. Karena orang yang diberi kelebihan lebih patut baginya mendahului melakukan yang baik daripada orang lain yang di bawahnya. Dan kelebihan ini jika berupa banyaknya para nabi, maka tak ada satu umat pun menandingi mereka. Tetapi dengan kelebihan ini tak berarti bahwa tiap-tiap pribadi dari mereka ini lebih mulia dari pribadi-pribadi umat lainnya. Di samping itu tidak menghalangi kemungkinan diunggulinya mereka oleh bangsa-bangsa yang paling remeh sekalipun, jika mereka menyimpang dari jalan kebenaran, meninggalkan tuntunan para nabi mereka, sedangkan bangsa lain justru mengambil petunjuk para nabi itu.

Adapun jika kelebihan ini berupa dekatnya mereka kepada Allah lantaran mengikuti syari'at-Nya, maka kelebihan itu hanya terbukti kepada para nabi dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk dari kalangan manusia di zamannya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sepanjang mereka masih berketetapan hati melaksanakan syari'at itu dan menempuh jalan yang dapat membawa mereka mendapatkan keutamaan.

Di samping itu Bani Israil ini diperingatkan atas nikmat yang mereka terima, juga disusul dengan ancaman, agar mereka takut kepada siksa Allah yang pasti akan datang. Ancaman yang menyertai peringatan ini seolah-olah dapat dikatakan sebagai satu pernyataan marah yang tak tertahan karena kerusakan moral yang sangat berat pada Bani Israil ini. Dengan kata lain seolah-olah Allah berfirman : "Jika kamu wahai Bani Israil, tidak mau taat kepada-Ku sesudah menerima nikmat-Ku, maka sekarang takutlah kamu menghadapi siksa berat dari-Ku pada suatu saat di masa datang."

Bangsa Yahudi mempunyai suatu anggapan yang sangat sesat terhadap hukum pembebasan Allah di akhirat kelak. Walaupun mereka menjadi bangsa yang menerima kitab-kitab suci dari Allah, tetapi akidah mereka tetap sesat seperti halnya kaum penyembah berhala, yang mengkiaskan pengadilan akhirat dengan pengadilan yang berlaku di dunia. Mereka menyangka adalah mungkin membebaskan orang-orang berdosa dari siksa dengan jalan yang membayar tebusan, atau pertolongan orang-orang yang dekat dengan hakim mengubah pendapatnya dan membatalkan apa yang telah diniatkannya.

Keingkaran bangsa Yahudi terhadap pembalasan akhirat yang serba adil dan anggapan mereka bahwa pengadilan di akhirat dapat dipengaruhi oleh suap dan pembelaan orang-orang tertentu adalah bukti nyata keingkaran mereka kepada nikmat Allah.[]
Kenapa Pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui Pendekatan Kontekstual (CTL)?
A. Pendahuluan
Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan UU Sisdiknas di atas maka salah salah satu ciri manusia berkualitas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan kita adalah ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia.
Bagi umat Islam, dan khususnya pendidikan Islam, kompetensi iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah diimplementasikan dalam lembaga pendidikan Islam. Dalam pandangan Islam kompetensi imtak dan iptek serta akhlak mulia diperlukan oleh manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Bagaimana peran khalifah tersebut dapat dilaksanakan, diperlukan tiga hal (1) landasan yang kuat berupa imtak dan akhlak mulia, dan (2) alat untuk melaksanakan perannya sebagai khalifah adalah iptek. Dengan demikian tidak mengenal dikotomi antara imtak dan iptek, namun justru sebaliknya perlu keterpaduan antara keduanya.

Berkaitan dengan pengembangan imtak dan akhlak mulia maka yang perlu dikaji lebih lanjut ialah peran pendidikan agama, sebagaimana dirumuskan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 , Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/ atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan merupakan salah satu bahan kajian dalam semua kurikulum pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi. Dalam kurikulum yang terbaru yaitu Kurikuilum 2004 pada pendidikan dasar dan menengah, Pendidikan Agama merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diikuti oleh peserta didik bersama dengan Pendidikan Kewarganegaraan dan yang lainnya.

Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja.

Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.

Salah satu metode pembelajaran yang dianjurkan digunakan dalam KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah pendekatan Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL). Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam tulisan ini akan disajikan , mengapa pembelajaran PAI menggunakan pendekatan kontekstual dan bagaimana mengimplementasikan pendekatan kontestual dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Dengan diterapkannya model ini, diharapkan dapat membantu para guru agama dalam mengarahkan peserta didik untuk menjadi manusia yang benar-benar mempunyai kualitas keberagamaan yang kuat yang dihiasi dengan akhlak yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.
B. Mengapa Pendekatan Kontekstual menjadi Pilihan dalam PAI
Mata pelajaran PAI merupakan salah satu mata pelajaran pokok dari sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik serta memiliki akhlak mulia dalam kehidupannya sehari-hari. Sejauh ini para guru berpandangan bahwa pengetahuan adalah sesuatu yang harus dihapal, sehingga pelajaran PAI cukup disampaikan dengan ceramah sehingga pembelajaran di kelas selalu berpusat pada guru. Dengan pendekatan kontekstual diharapkan siswa bukan sekedar objek akan tetapi mampu berperan sebagai subjek, dengan dorongan dari guru mereka diharapkan mampu mengkonstruksi pelajaran dalam benak mereka sendiri, jadi siswa tidak hanya sekedar menghapalkan fakta-fakta, akan tetapi mereka dituntut untuk mengalami dan akhirnya menjadi tertarik untuk menerapkannya.
Melalui pendekatan kontekstual diharapkan siswa dibawa ke dalam nuansa pembelajaran yang di dalamnya dapat memberi pengalaman yang berarti melalui proses pembelajaran yang berbasis masalah ,penemuan (inquiri), independent learning, learning community, proses refleksi , pemodelan sehingga dari proses tersebut diharapkan mereka dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya.
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam sesuai dengan tuntutan KTSP harus memenuhi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Ketiga aspek tersebut harus dikembangkan secara terpadu dalam setiap bidang kajian agama, seperti akidah, syariah dan akhlak. Melalui pendekatan kontekstual yang dibangun dengan berbagai macam metode, guru Agama Islam dapat memilih bagian mana yang cocok untuk aspek kognitif, afektif maupun psikomotor.
C. Pendekatan CTL dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Implementasi KTSP dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam sangat tergantung pada penguasaan guru akan materi dan pemahaman mereka dalam memilih metode yang tepat untuk materi tersebut. Salah satu metode yang saat ini dianggap tepat dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah pendekatan CTL Salah satu unsur terpenting dalam penerapan pendekatan CTL adalah pemahaman guru untuk menerapkan strategi pembelajaran kontekstual di dalam kelas. Akan tetapi, fenomena yang ada menunjukkan sedikitnya pemahaman guru – guru PAI mengenai strategi ini. Oleh karena itu diperlukan suatu model pengajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual yang mudah dipahami dan diterapkan oleh para guru Pendidikan Agama Islam di dalam kelas secara sederhana.
Pembelajaran kontekstual didasarkan pada hasil penelitian John Dewey (1916) yang menyimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan baik jika apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui dan dengan kegiatan atau peristiwa yang akan terjadi disekelilingnya. Pembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, transfer ilmu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan masalah-masalah tertentu baik secara individu maupun kelompok
. Dalam KTSP, guru PAI dapat menggunakan strategi pembelajaran kontekstual dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu: memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa, lebih mengaktifkan siswa dan guru, mendorong berkembangnya kemampuan baru, menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi tinggi untuk belajar.

Beberapa hal yang harus diperhatikan para guru Pendidikan Agama Islam dalam mengimplementasikan pendekatan kontestual :

1. Pembelajaran Berbasis Masalah
Langkah pertama yang harus dilakukan guru adalah mengobservasi suatu fenomena, misalnya :
Menyuruh siswa untuk menonton VCD tentang kejadian manusia, rahasia Ilahi, Takdir Ilahi, tentang Alam Akhirat, azab Ilahi , dan sebagainya.
Menyuruh siswa untuk melaksanakan shaum pada hari senin dan kamis, membayar zakat ke BAZ, mengikuti sholat berjamaah di masjid, mengikuti ibadah qurban, menyantuni fakir miskin
Langkah kedua yang dilakukan oleh guru adalah memerintahkan siswa untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul.

Setelah menonton VCD atau mendengarkan kisah-kisah Al Qur`an, siswa diharuskan membuat catatan tentang pengalaman yang mereka alami, melalui diskusi dengan teman-temannya.
Setelah mengamati dan melakukan aktivitas keagamaan siswa diwajibkan untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul serta mereka dapat mengungkapkan perasaannya kemudian mendiskusikan dengan teman sekelasnya.

Langkah ketiga tugas guru Pendidikan Agama Islam adalah merangsang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan permasalahan yang ada.

Langkah keempat guru diharapkan mampu untuk memotivasi siswa agar mereka berani bertanya, membuktikan asumsi dan mendengarkan pendapat yang berbeda dengan mereka.
2. Memanfaatkan Lingkungan Siswa untuk Memperoleh Pengalaman Belajar
Guru memberikan penugasan kepada siswa untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan konteks lingkungan siswa, antara lain di sekolah, keluarga dan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan penugasan kepada siswa di luar kelas. Misalnya mengikuti sholat berjamaah, mengikuti sholat jum`at, mengikuti kegiatan ibadah qurban dan berkunjung ke pesantren untuk mewawancarai santri atau ustadz yang berada di pesantren tersebut. Siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung dari kegiatan yang mereka lakukan mengenai materi yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.
3. Memberikan Aktivitas Kelompok
Di dalam kelas guru PAI diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran dengan membentuk kelompok-kelompok belajar. Siswa di bagi kedalam beberapa kelompok yang heterogen. Aktivitas pembelajaran kelompok dapat memperluas perspektif dan dapat membangun kecakapan interpersonal untuk berhubungan dengan orang lain. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru dalam mempraktekan metode ini adalah :
Pembentukan kelompok
Mendatangkan ahli ke kelas, misalnya Tokoh Agama, Santri atau Ulama dari pesantren
Bekerja dengan kelas sederajat
Bekerja dengan kelas yang ada di atasnya
4. Membuat Aktivitas Belajar Mandiri
Melalui aktivitas ini peserta didik mampu mencari, menganalisis dan menggunakan informasi sendiri dengan sedikit bantuan atau bahkan tanpa bantuan guru. Supaya dapat melakukannya, siswa harus lebih memperhatikan bagaimana mereka memproses informasi, menerapkan strategi pemecahan masalah, dan menggunakan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Pengalaman pembelajaran kontekstual harus mengikuti uji-coba terlebih dahulu; menyediakan waktu yang cukup, dan menyusun refleksi; serta berusaha tanpa meminta bantuan guru supaya dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (independent learning).
5. Menyusun Refleksi
Dalam melakukan refleksi, misalnya ketika pelajaran berakhir siswa merenungkan kembali pengalaman yang baru mereka peroleh dari pelajaran tentang sholat berjama`ah,

Senin, 05 Januari 2009

AGAR NIKAH BAROKAH
Oleh : Akhmad Asikin,S.Ag
Di saat seseorang melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW; “Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.
Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.
Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.
Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?
1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.
Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)
Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.
2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)
Secara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.
Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.
3. Sikap toleran (Tasamuh)
Dua insan yang berbeda latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera (makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.
Prinsip “hunna libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/ kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sikap toleran juga menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan” kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan perbaikan dan peningkatan.
4. Komunikasi (Musyawarah)
Tersumbatnya saluran komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari terjadinya kesalahfahaman.
Kesibukan masing-masing jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.
Alqur’an dengan indah menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrah yang dapat diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.
5. Sabar dan Syukur
Allah SWT mengingatkan kita dalam Alqur’an surat At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Peringatan Allah tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh, misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang kehancuran rumah tangga.
Dengan kesadaran awal bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan, sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih banyak keberkahan.
Syukur juga merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan mereka tidak bersyukur kepada suaminya.
Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan yang harus dipersiapkan.
Dalam keluarga harus dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan, sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).
Mensyukuri kehadiran keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati. Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:
Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang bertaqwa.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang sholeh.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang baik.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.
Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan kami orang yang mendirikan shalat.
Do’a diatas adalah ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat) ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam: 5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik (sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).
Demikianlah hendaknya harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut, disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai, keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a tersebut.
6. Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)
Merawat cinta kasih dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani & Tirmidzi)
Sikap yang santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian suasana untuk betah tinggal di rumah.
Ungkapan yang menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban, kedamain, dan cinta kasih.
Sikap yang santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af, karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang. Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi.
7. Kuatnya hubungan dengan Allah (Quwwatu shilah billah)
Hubungan yang kuat dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah, mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).
Keteguhan hati dapat diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah). Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga, melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq, do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”
Wujud indahnya keberkahan keluarga
Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.
Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.
Kita bisa saja memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada di dunia ini sebagai cobaan.
Kebahagiaan yang lebih penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Selanjutnya alangkah indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan Allah dengan firman-Nya:
“Masuklah kamu ke dalam syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)
“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).